PPATK Telusuri Transaksi Keuangan Dedy Mandarsyah

16 Desember 2024 20:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dedy Mandarsyah. Foto: Instagram/ @pupr_jalan_kalbar
zoom-in-whitePerbesar
Dedy Mandarsyah. Foto: Instagram/ @pupr_jalan_kalbar
ADVERTISEMENT
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut menelusuri transaksi keuangan dari Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah.
ADVERTISEMENT
"Iya (PPATK ikut melakukan analisa transaksi keuangan Dedy Mandarsyah)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Senin (16/12).
Namun demikian, Ivan belum bisa mengungkapkan temuan pihaknya dalam analisis itu. Menurut dia, proses analisanya masih berlangsung.
"Kita tunggu prosesnya berjalan ya. Kami lakukan tugas dan kewenangan kami," ujar Ivan.
Nantinya setelah analisa rampung, Ivan menambahkan, hasilnya akan diserahkan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Nama Dedy belakangan menjadi sorotan usai ikut terseret dalam pusaran kasus penganiayaan dokter koas di Palembang.
Dedy merupakan ayah dari mahasiswi koas bernama Lady Aurelia Pramesti. Lady memiliki seorang sopir bernama Fadillah alias Datuk (37).
Datuk diduga menganiaya dokter koas bernama Muhammad Luthfi. Luthfi dipukuli Datuk karena negosiasi jadwal Lady buntu. Lady mendapatkan jadwal jaga di hari libur Natal dan Tahun baru.
ADVERTISEMENT
LHKPN Dedy juga ikut menjadi sorotan. Sampai-sampai, KPK pun akan melakukan klarifikasi. KPK bahkan tak menutup kemungkinan bakal memanggil Dedy.
Belum ada keterangan dari Dedy Mandarsyah mengenai kasus penganiayaan maupun terkait panggilan dari KPK.