Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
PPATK Temukan Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun, Bareskrim Selidiki
12 Oktober 2021 15:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pertemuan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung Bareskrim, Senin (11/10) kemarin.
ADVERTISEMENT
Pertemuan tersebut membahas temuan PPATK soal aliran dana mencurigakan senilai Rp 120 Triliun terkait narkoba. Temuan itu sendiri awalnya diungkap PPATK di DPR, Selasa (5/10) lalu.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan, PPATK meminta Bareskrim melakukan penyelidikan. Namun, di bagian direktorat lain yang masih di bawah naungan Bareskrim.
“Terkait adanya rekening Rp 120 triliun yang dicurigai sebagai hasil transaksi narkoba sudah diserahkan PPATK ke penyidik lain bukan ke penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, manakala diserahkan ke kami maka siap untuk ditindaklanjuti,” kata Krisno lewat keterangannya, Selasa (11/10).
Krisno belum mengungkap Direktorat yang menangani kasus tersebut.
Krisno menyebut, saat ini pihaknya fokus dalam mendalami TPPU dalam kasus penemuan 2 pabrik obat keras ilegal di Yogyakarta.
“Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan bekerja sama dengan PPATK untuk penyidikan TPPU pada TPA produksi atau peredaran gelap obat-obat keras Ilegal di 2 TKP di wilayah DIY,” ujar Krisno.
ADVERTISEMENT
Mencuatnya temuan aliran dana Rp 120 triliun pertama kali disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae dalam rapat bersama Komisi III DPR, Selasa lalu.
"Kami sudah mengumumkan beberapa temuan. Seingat saya ada yang Rp 1,7 triliun, Rp 3,6 triliun, ada Rp 6,7 triliun, ada yang Rp 12 triliun. Bahkan sebetulnya kalau hitung-hitungan lembaga intelijen keuangan seperti kita ini, Pak, angkanya ini bahkan melampaui angka Rp 120-an triliun sebetulnya," kata Dian saat itu, Selasa (5/10).
===
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews