PPATK: Uang Judi Online RI Mengalir ke 20 Negara, Termasuk Negara ASEAN

18 Juni 2024 17:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi judi online. Foto: Anton27/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi judi online. Foto: Anton27/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat dana terkait judi online di Indonesia yang mengalir ke 20 negara.
ADVERTISEMENT
Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, menyebut sebagian negara yang dimaksud berada di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN.
"[Uang judi online mengalir] pada 20 negara. Sebagian ke negara-negara wilayah ASEAN," kata Natsir saat dihubungi, Selasa (18/6).
Namun, Natsir mengaku tak bisa mengungkapkan secara detail negara ASEAN mana yang dimaksud.
Sebelumnya, Natsir mengungkapkan bahwa ada sebanyak 3,2 juta masyarakat Indonesia bermain judi online. Dari jumlah itu, hampir 80 persennya menghabiskan Rp 100 ribu dalam sehari untuk judi online.
Natsir menyebut, PPATK juga telah memblokir total sekitar 5.000 rekening terkait judi online.
Mirisnya, kata dia, rata-rata pemain judi online tersebut didominasi oleh pelajar hingga ibu rumah tangga.
"Ada pelajar, mahasiswa, Ibu rumah tangga, dan ini yang cukup mengkhawatirkan buat kita sebagai anak bangsa," ucapnya di diskusi Polemik Trijaya dengan tema Mati Melarat Karena Judi, Sabtu (15/6).
ADVERTISEMENT