PPDB DKI 2021 Jalur Prestasi Bisa Bebas Pilih Sekolah, Tak Pusing Zonasi

Orang tua bisa mulai memikirkan jalur mana yang akan dilalui saat mendaftarkan sekolah anak lewat PPDB DKI Jakarta 2021. Termasuk, lewat jalur prestasi.
Dalam Pergub Nomor 32 Tahun 2021, memang diperuntukan bagi anak-anak yang memiliki prestasi di bidang akademik dan non-akademik.
Jika mengacu pada Pergub, dalam saringan masuk lewat jalur prestasi tak ada pertimbangan zona sama sekali. Sehingga tak perlu pusing melihat zonasi sekolah yang dituju.
"Indikator dan pembobotan indeks prestasi akademik dan non-akademik sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dan 3 ditetapkan dalam keputusan kepala dinas yang membidangi pendidikan," dikutip Pasal 10 Pergub No 32/2021, Senin (24/5).
Untuk jalur prestasi akademik hanya ada di jenjang SMP, SMA, dan SMK. Kuotanya juga beragam, untuk SMP dan SMA yakni sebanyak 18%. Sedangkan untuk non-akademik hanya 5%.
Sementara untuk SMK, kuota penerimaan di jalur prestasi mencapai 50%.
Berikut bunyi pasal dalam Pergub Nomor 32 Tahun 2021:
BAB V
Jenjang SMP dan SMA
Pasal 9
(1) Jalur prestasi akademik dengan kuota 18%
(2) Jalur prestasi non-akademik 5%
Pasal 10
(1) Jalur prestasi akademik dan prestasi non-akademik sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 memperhatikan indeks prestasi akademik dan non-akademik
(2) Dalam hal jumlah CPDB yang mendaftar melalui Jalur Prestasi akademik melebihi daya tampung maka akan dilakukan seleksi dengan urutan sebagai berikut:
a. total pembobotan indeks prestasi akademik
b. urutan pilihan sekolah
c. waktu mendaftar
(3) Dalam hal jumlah CPDB yang mendaftar melalui Jalur Prestasi non-akademik melebihi daya tampung maka akan dilakukan seleksi dengan urutan sebagai berikut:
a. total pembobotan indeks prestasi akademik
b. urutan pilihan sekolah
c. waktu mendaftar
(3) Indikator dan pembobotan indeks prestasi akademik dan non-akademik sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dan 3 ditetapkan dalam keputusan kepala dinas yang membidangi pendidikan
Salah satu yang harus diperhatikan untuk masuk lewat jalur prestasi, yakni pembobotan indeks prestasi akademik. Setiap kejuaraan nilainya akan berbeda. Nilai ini juga bergantung pada sekolah asal.
Sayangnya, sampai saat ini, Dinas Pendidikan belum mengumumkan bobot indeks prestasi akademik sebagai acuan orang tua untuk menimbang prestasi yang sudah diraih anak mereka.
