PPDB Pakai Sistem Zonasi, SMAN 1 Pontianak Manfaatkan Google Maps

4 Juli 2017 15:34 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Memakai Google Maps di ponsel. (Foto: Ingo Joseph via Pexels (CC0 Public Domain))
zoom-in-whitePerbesar
Memakai Google Maps di ponsel. (Foto: Ingo Joseph via Pexels (CC0 Public Domain))
ADVERTISEMENT
Jarak sekolah dengan kediaman siswa menjadi pertimbangan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK. Untuk memudahkan, SMA Negeri 1 Kota Pontianak memanfaatkan aplikasi Google Maps untuk menentukan skor radius jarak rumah calon peserta didik dengan sekolah.
ADVERTISEMENT
"Seperti yang diketahui, untuk proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 untuk tingkat SMA/SMK di Kalimantan Barat tahun ini, pemerintah menetapkan sistem zonasi dalam PPDB. Terkait hal itu, kita memanfaatkan aplikasi google maps untuk menentukan skor radius jarak rumah calon peserta didik dengan sekolah," kata Ketua Panitia PPDB SMA 1 Pontianak, Rahmat Prasjoyo, Selasa (4/7), seperti dilansir Antara.
Menurut Rahmat, dengan menggunakan aplikasi tersebut, pihak sekolah dapat mengetahui kondisi ril dari lokasi rumah calon siswa baru.
Pihak sekolah, katanya telah menetapkan, jarak untuk sekolah dan calon siswa baru, sejauh 17 kilometer. Sehingga jika ada peserta yang akan mendaftar namun rumahnya berada di luar jarak yang ditentukan, maka calon siswa baru tersebut akan mendapat poin nol.
ADVERTISEMENT
"Terkait hal itu, dalam beberapa jarak yang sudah ditentukan peserta didik mendapat nilai intensif. Untuk nilai yang paling tinggi yakni 45 poin," tuturnya.
Dia menjelaskan, dari intensif yang diperoleh itu nantinya akan dijumlahkan dengan hasil ujian nasional siswa. Nilai akhir itulah yang nantinya menentukan siswa diterima atau tidak.
"Penentuannya tetap menggunakan sistem ranking dan sesuai kuota penerimaan sekolah," katanya.
Dengan penetapan sistem skor radius tersebut, pemerintah juga telah membuat kebijakan yaitu calon peserta didik dapat mendaftar di lima sekolah. Sehingga, jika tidak lulus di satu sekolah, penilaian yang sama juga dilakukan pada sekolah lain yang menjadi pilihan calon peserta didik dengan menggunakan ranking dan disesuaikan dengan kuota penerimaan sekolah.
SMAN 1 Pontianak (Foto: Instagram SMAN 1 Pontianak)
zoom-in-whitePerbesar
SMAN 1 Pontianak (Foto: Instagram SMAN 1 Pontianak)
ADVERTISEMENT
Rahmat mengakui mekanisme PPDB tahun ini lebih repot dibandingkan tahun lalu. Sebelumnya hanya melihat nilai murni siswa, sedangkan tahun ini, panitia harus mampu mengukur radius domisili anak ke sekolah secara tepat dan benar.
Ia menyebutkan kuota penerimaan yang disediakan oleh SMA Negeri 1 Pontianak, yakni 350 kursi. Jumlah itu di luar dari 10 peserta didik untuk program tiga T: terpencil, terbelakang dan terdepan.
"Mereka yang ikut program ini juga mengikuti seleksi di masing-masing daerah. Terkait hal itu, kami sudah menerima SK 10 orang ini, dengan mengikuti seleksi di daerah, mereka bisa memperoleh kesempatan pendidikan yang sama," katanya.