PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng Dimulai, Simak Alur dan Jadwalnya

12 Juni 2024 0:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana PPDB 2024 di SMA N 1 Kota Semarang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana PPDB 2024 di SMA N 1 Kota Semarang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah resmi dimulai Selasa (11/6). Para calon peserta didik diwajibkan untuk berdomisili sesuai dengan alamat kartu keluarga (KK) di wilayah zonasi sekolah minimal 3 tahun.
ADVERTISEMENT
Hal ini untuk mencegah adanya wali murid yang menitipkan anaknya di KK orang lain untuk bisa masuk di sekolah yang diincar. Regulasi ini sudah tercantum pada petunjuk teknis (juknis) PPDB 2024/2025.
"Sudah ada Juknisnya sekaligus Pergub. Kalau dengan orang tua minimal satu tahun. Kalau enggak sama orang tua minimal tiga tahun. Bisa dengan pakde atau bude, dan lainnya. Dan harus ada surat pertanggung jawaban mutlak dari orang tua yang dititipi KK," ujar Ketua Panitia PPDB SMA N 1 Semarang, Budi Handoyo, Selasa (11/6).
Ia menjelaskan, proses pengecekan KK ini juga melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam proses pemeriksaan agar datanya akurat.
"Kita koordinasi dengan Disdukcapil untuk memastikan itu sudah benar. KK tinggal di scan, ada tanggal aktif dan informasi detail lainnya," jelas dia.
ADVERTISEMENT
SMA N 1 Kota Semarang sendiri akan menerima 408 siswa baru yang terbagi menjadi 12 rombel. Pada hari pertama terpantau sudah ada puluhan orang yang mendaftar.
"Di sini mereka verifikasi, nanti kemudian aktivasi akun. Kebanyakan (CPD datang) memang verifikasi, hanya beberapa yang tanya terkait informasi yang mereka butuhkan," kata Budi.
Untuk diketahui, ada 4 jalur yang diterapkan dalam PPDB SMA atau SMK Negeri di Jawa Tengah tahun 2024. Yakni, jalur zonasi dengan kuota 55 persen, afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen dan jalur prestasi 20 persen.
Berikut jadwal tahapan PPDB yang akan dilalui oleh wali murid atau calon peserta didik di Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT