PPDI Minta Tiap Desa Diberi Dana Rp 5 M ke Jokowi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi penggunaan dana desa Foto:  Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penggunaan dana desa Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan

Dana desa menjadi salah satu yang masih dibahas dalam revisi UU Desa. Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar tiap desa diberi dana Rp 5 miliar.

"Yang lain adalah mengenai usulan dari DPN PPDI dana desa itu kita berharap ada di angka Rp 5 miliar per desa," kata Dewan Penasehat DPN PPDI Muhammad Asri Anas usai pertemuan dengan Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/11).

Secara prinsip, kata Anas, Jokowi setuju dengan usulan PPDI. Namun, pemberian dana tersebut harus dilihat dari kondisi desa.

"Tapi prinsip proporsional itu adalah melihat dari strata desa, kualifikasi desa, jumlah penduduk, luas wilayah, dan sebagainya," ungkapnya.

"Ini tentu menjadi kabar baik untuk disampaikan teman-teman desa 74 ribu DPN PPDI berjuang untuk kemajuan desa kita di seluruh Indonesia," lanjutnya.

Hal lain yang dibahas adalah terkait peningkatan kesejahteraan kepala desa. PPDI mengusulkan agar gaji hingga penghasilan kepala desa yang purna tugas dapat ditingkatkan.

"Prinsipnya Presiden setuju untuk melakukan evaluasi itu dan menyampaikan agar Bapak Mendagri mengkomunikasikan kepada Menteri Keuangan," pungkasnya.