PPDS Anestesi di Unpad Dihentikan Imbas Kasus Pemerkosaan oleh dr Priguna

9 April 2025 20:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Priguna Anugerah Pratama dokter PPDS di RSHS Bandung tersangka pemerkosaan anak perempuan pasien, dihadirkan saat konferensi pers di Polda Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Priguna Anugerah Pratama dokter PPDS di RSHS Bandung tersangka pemerkosaan anak perempuan pasien, dihadirkan saat konferensi pers di Polda Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
ADVERTISEMENT
Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestasiologi dan Terapi Intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Hal ini merupakan respons Kemenkes atas kasus pemerkosaan oleh dr Priguna Anugerah Pratama.
ADVERTISEMENT
"Kemenkes juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu, selama 1 bulan, kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman dalam keterangannya, Rabu (9/4).
Ia mengungkap langkah itu diambil sebagai evaluasi. Saat ini Priguna sudah diberhentikan dari PPDS Unpad.
"Untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola bersama FK Unpad," kata dia.
Korban dari Priguna adalah keluarga pasien berusia 21 tahun. Modus pelaku adalah dengan meminta korban untuk donor darah demi ayahnya yang tengah kritis.
Setelah berada di kamar 711, pelaku kemudian meminta korban mengganti pakaian. Selanjutnya pelaku memasukkan jarum ke tangan kurang lebih 15 kali yang kemudian disambungkan ke selang infus.
ADVERTISEMENT
Pelaku lalu memasukkan cairan bening ke selang infus tersebut. Beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tak sadarkan diri.
Saat ini Priguna telah ditahan di Polda Jabar. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara.
"Kami tetapkan tersangka Saudara PAP atau Priguna Anugrah Pratama," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochawan dalam konferensi pers di Polda Jabar, Rabu (9/4).