PPIH dan Wamenhaj Saudi Bahas Rencana Kontrak Jangka Panjang Layanan Haji

1 Juli 2024 2:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PPIH dan Wamenhaj Saudi Bertemu Foto: Dok MCH 2024
zoom-in-whitePerbesar
PPIH dan Wamenhaj Saudi Bertemu Foto: Dok MCH 2024
ADVERTISEMENT
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bertemu dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Abdul Fattah Masyath, untuk membahas kontrak jangka panjang soal penyelenggaraan ibadah haji. Kontrak itu memiliki jangka tiga tahun, sehingga pembaharuan kontrak layanan haji tak perlu dilakukan setiap tahun.
ADVERTISEMENT
"Salah satu yang muncul dalam surat yang disampaikan kepada Menag RI dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi adalah soal kontrak tiga tahun, khususnya di Masya'ir," kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Hilman Latief, yang memimpin delegasi PPIH di pertemuan tersebut, di Makkah, Minggu (30/6).
Hilman menilai Kerajaan Saudi mendorong agar semua misi haji, termasuk dari Indonesia, bisa mempersiapkan lebih dini penyelenggaraan Haji 2025 nanti. Selain itu, karena kontrak layanannya jangka panjang, persiapan fasilitas juga bisa dilakukan dari jauh-jauh hari.
“Kita diskusikan juga mengenai tempat, terkait kesediaan dan kepastian tempat pada saat Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), serta skenario-skenario baru yang bisa dijalankan, dikembangkan, dan diperkuat oleh misi haji, termasuk Indonesia,” tuturnya.
Dirjen PHU, Hilman Latief Foto: Dok MCH 2024
Dalam pertemuan tersebut, Hilman juga mengungkapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada Indonesia selama penyelenggaraan Haji 2024/1445 H. Selain membahas soal kontrak jangka panjang, kedua pihak juga berdiskusi soal beberapa regulasi tentang haji, baik yang telah dijalankan atau akan diubah.
ADVERTISEMENT
“Dari hasil diskusi, tampaknya akan ada beberapa perkembangan yang saat ini mereka masih rumuskan untuk penyelenggaraan haji yang akan datang, baik reguler maupun haji khusus. Ini akan terus kita update ke depan,” ucap Hilman.
Ke depan, PPIH akan merumuskan skenario-skenario baru untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi jemaah dalam beribadah. Misalnya dengan tanazul yang terorganisir dengan baik dan lebih siap.
“Mudah-mudahan apa yang disampaikan Wamenhaj tentang kesiapan tempat selama di Arafah dan Mina bisa menjadi landasan bagi kita untuk menetapkan kemungkinan pemetaan kuota bagi jemaah haji Indonesia di masa mendatang,” tegasnya.
PPIH dan Wamenhaj Saudi Bertemu Foto: Dok MCH 2024
Hilman menambahkan, dalam pertemuan itu Wamenhaj juga mengapresiasi upaya Indonesia menekan angka kematian jemaah haji. Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat hingga Minggu (30/6) ada 329 jemaah dari Indonesia yang wafat, atau lebih sedikit dibanding tahun lalu yang mencapai 586 jemaah.
ADVERTISEMENT
Tahun ini Indonesia menerapkan syarat istithaah kesehatan sebelum jemaah melunasi pembayaran. Hilman menggarisbawahi pentingnya memperkuat skema istithaah kesehatan pada penyelenggaraan Haji 2025 mendatang.
“Kita berharap ke depan bisa lebih rendah lagi. Ini bahan evaluasi kita juga dalam memperkuat skema istithaah jemaah,” tutupnya.
Perwakilan PPIH ini juga terdiri dari Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid; Direktur Pengelolaan Dana Haji, Ramadan Harisman; dan Konsul Haji di KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam.