Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
PPKM Darurat, Penumpang Harian Transjakarta Turun Sekitar 200 Ribu Orang
12 Juli 2021 19:37 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:03 WIB
ADVERTISEMENT
Kebijakan PPKM Darurat di Jakarta sudah berlangsung sepekan lebih. Aturan PPKM Darurat salah satunya adalah membatasi jumlah penumpang moda transportasi Transjakarta , dengan tujuan menghindarkan terjadinya antrean kerumunan penumpang.
ADVERTISEMENT
Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transjakarta, Achmad Izzul Waro, mengatakan jumlah pelanggannya turun sekitar 200 ribu per harinya selama masa PPKM Darurat.
“Selama pandemi kita mencapai kurang lebih sekitar 400 ribu pelanggan per hari. Nah, ini selama PPKM Darurat kemarin berkisar 200 ribuan. Ini kita belum tahu angka itu akan berkurang lagi pada masa penyesuaian STRP, kita akan pantau terus jumlah pelanggan hariannya,” ujar Izzul saat konpers virtual, Senin (12/7).
Izzul menjelaskan, dalam beberapa hari terakhir semenjak diberlakukannya PPKM Darurat, jumlah penumpang mengalami penurunan sekitar 50 persen dari kondisi sebelumnya.
“Terkait jumlah pelanggan memang kita mengalami penurunan selama PPKM Darurat, beberapa hari terakhir ini kurang lebih berkurang sekitar 50 persen dari kondisi pada masa sebelumnya,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, selama masa PPKM Darurat, pelayanan Transjakarta dimulai pukul 05.00-20.30 WIB. Sementara untuk kapasitas angkut menjadi 50 persen dari kapasitas normal, dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus sedang maksimal 30 pelanggan, dan bus kecil maksimal 15 pelanggan.
Sementara itu, penumpang TransJakarta mulai hari ini diwajibkan membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syarat berpergian. STRP ini berlaku bagi pekerja di sektor esensial dan kritikal sesuai SE Menteri Perhubungan No. 49 Tahun 2021.
Live Update
Pada 5 November 2024, jutaan warga Amerika Serikat memberikan suara mereka untuk memilih presiden selanjutnya. Tahun ini, capres dari partai Demokrat, Kamala Harris bersaing dengan capres partai Republik Donald Trump untuk memenangkan Gedung Putih.
Updated 6 November 2024, 10:03 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini