PPKM Dicabut, Bagaimana Masa Depan Aplikasi PeduliLindungi?

30 Desember 2022 17:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunjung memindai kode batang dari aplikasi peduli lindungi sebelum memasuki kawasan wisata The Lodge Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (17/9).  Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjung memindai kode batang dari aplikasi peduli lindungi sebelum memasuki kawasan wisata The Lodge Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (17/9). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah mencabut PPKM per Jumat (30/12). Dengan pencabutan ini apakah aplikasi Pedulilindungi jadi tak berguna? Oh, tentu saja masih berguna!
ADVERTISEMENT
Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, Pedulilindungi akan tetap dipakai.
"Nanti platform ini akan menjadi Citizen Health App. Di mana semua data medis pasien ada di dalamnya, di mana pun mereka memperoleh layanan kesehatannya," jelas Menkes Budi, Jumat (30/12).
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan paparannya terkait PPKM di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Menurut Budi, aplikasi PeduliLindungi dan PCR tidak akan dihapus. Namun, penggunaannya tidak lagi wajib seperti saat PPKM masih diberlakukan.
"Jadi PeduliLindungi, PCR, Antigen apakah dihapus, mungkin yang lebih tepat jawabannya begini, tidak akan menjadi sesuatu yang diwajibkan atau disuruh pemerintah," kata Budi menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara.
"Tapi kita harapkan itu menjadi kesadaran masyarakat kalau sudah merasa kayaknya sakit, ya tes sendiri, karena tahu itu menular, dia harusnya isolasi mandiri, tanpa diberi tahu kantor atau dipaksa oleh pemerintah," tegas Budi.
ADVERTISEMENT