PPKM Level 1, Restoran di Luar Jawa-Bali Bisa Buka 100% sampai Pukul 02.00

24 Mei 2022 7:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi membersihkan tangan dengan sanitizer sebelum makan di restoran. Foto: ThamKC/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membersihkan tangan dengan sanitizer sebelum makan di restoran. Foto: ThamKC/Shutterstock
ADVERTISEMENT
PPKM diperpanjang 2 minggu hingga 6 Juni 2022. Semakin banyak daerah yang masuk PPKM Level 1.
ADVERTISEMENT
Khusus dalam pengaturan PPKM di luar Jawa Bali, terdapat penambahan pengaturan terkait dengan jam operasional restoran/rumah makan dan kafe. Yakni jam operasional mereka pada malam hari.
Untuk daerah PPKM Level 1 di luar Jawa-Bali, mereka dapat beroperasi hingga pukul 02.00 dengan kapasitas 100%, Sedangkan untuk daerah yang berada di Level 2, dapat beroperasi sampai dengan pukul 02.00 dengan kapasitas kapasitas 75%.
"Dan daerah dengan status Level 3 dapat beroperasi hingga pukul 00.00 dengan kapasitas pengunjung hanya 25%," Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal dalam keterangannya, Senin (24/5).
Safrizal tetap mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak euforia dengan pelonggaran penggunaan masker, yang dapat berakibat pada naiknya kembali kasus COVID-19.
ADVERTISEMENT
“Pelonggaran dalam hal penggunaan masker yang diberikan pemerintah tentu tidak perlu menjadi euforia, melainkan tetap menjadi warning bagi kita semua untuk terus waspada," tuturnya.
"Pemerintah Daerah tetap terus melaksanakan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan khususnya di tempat-tempat keramaian, agar pandemi ini dapat segera kita lewati," tutup dia.