PPKM Level 4: Makan di Warteg 20 Menit Maksimal 3 Orang, Restoran Take Away

26 Juli 2021 5:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja membersihkan meja makan di Warteg Subsidi Bahari, Pejaten, Jakarta, Kamis (22/7/2021). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja membersihkan meja makan di Warteg Subsidi Bahari, Pejaten, Jakarta, Kamis (22/7/2021). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru, yaitu Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
ADVERTISEMENT
Inmendagri ini dikeluarkan setelah Presiden Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM level 3-4 di Jawa dan Bali hingga 2 Agustus mendatang.
Dalam Inmendagri ini salah satunya diatur pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum untuk yang menerapkan PPKM Level 4. Untuk warung makan, pengunjung dibatasi maksimal 3 orang dengan waktu makan maksimal 20 menit.
"Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan di tempat 3 (tiga) orang dan waktu makan maksimal 20 (dua puluh) menit. Pengaturan teknis berikutnya diatur oleh Pemerintah Daerah," tulis aturan tersebut dalam Inmendagri.
Sementara restoran/rumah makan, kafe, dengan lokasi yang berada dalam gedung tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun berlokasi pada pusat perbelanjaan seperti mal hanya menerima take away saja, tidak menerima makan di tempat.
Ilustrasi delivery makanan Foto: Shutter Stock
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan terkini terkait penanganan COVID-19. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang sebelumnya disebut PPKM Darurat, diperpanjang dari 26 Juli-2 Agustus 2021.
ADVERTISEMENT
Keputusan ini diambil karena terjadi tren perbaikan dalam penanganan pandemi COVID-19. Laju kenaikan kasus, BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan di beberapa provinsi di Pulau Jawa.
"Namun demikian kita harus tetap berhati-hati menyikapi tren perbaikan ini. Kita harus tetap harus selalu waspada menghadapi Varian Delta yang sangat menular," jelasnya.