PPNI Beri Penjelasan soal Viral Mahasiswi Unisa DIY Diduga Lecehkan Pasien Pria

2 Juni 2022 13:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual di transportasi umum. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual di transportasi umum. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Belakangan viral seorang mahasiswi pendidikan profesi ners Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (Unisa) diduga melecehkan pasien setelah dirinya bercerita soal pengalaman memasang kateter urine pasien laki-laki di medsos. Mahasiswi itu sedang praktik di RSUD Wonosari.
ADVERTISEMENT
Banyak netizen kemudian yang bertanya-tanya apakah boleh pemasangan kateter terhadap pasien pria dilakukan oleh nakes perempuan?
Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesi atau PPNI DIY Tri Prabowo mengatakan, dalam hal medis pemasangan kateter pria oleh nakes perempuan adalah hal wajar. Hal ini seperti dokter kandungan yang tidak hanya berjenis kelamin perempuan.
"Iya kita, kan, di dalam memberikan pertolongan tidak boleh membeda-bedakan suku, agama, ras, gender, jenis kelamin, dan sebagainya. Kalau itu harus kita layani, ya, tidak masalah," kata Tri Prabowo melalui sambungan telepon, Kamis (2/6).
Terpenting dalam bertugas adalah menjunjung kode etik. Setiap hal dalam pemeriksaan merupakan ranah pribadi pasien yang tidak boleh sembarang diceritakan kepada orang lain apalagi khalayak luas.
ADVERTISEMENT
"Ya ndak boleh (tertawa), itu kaitannya sama kembali lagi di dalam prinsip etik, ada namanya ikut merasakan apa yang dia rasakan harus ada empati menjunjung tinggi martabat mereka," kata Tri.
Dalam video TikTok yang viral, mahasiswi yang sedang praktik di sebuah rumah sakit itu menceritakan perasaannya memasang kateter kepada pasien pria yang seusia dan tampan. Namun, tulis mahasiswa, profesionalisme tetap harus dijaga.
Netizen menyebut konten tersebut mengandung unsur pelecehan seksual.

Tanggapan Pihak Kampus

Dalam kasus mahasiswi ini, pihak kampus Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan mahasiswinya.
"Benar itu mahasiswa Unisa Yogya. Pada prinsipnya, prodi sudah melakukan beberapa langkah," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Unisa Yogyakarta Sinta Maharani.
ADVERTISEMENT
"Pertama memperingatkan/menegur mahasiswa tersebut terkait dengan konten yang telah dibuat," bebernya.
Selanjutnya, mahasiswi tersebut telah ditarik dari tempat praktiknya. Pihak kampus meminta maaf ke rumah sakit tempat praktik klinik secara nonformal.
Sinta menegaskan bahwa sebelum terjun ke lahan praktik atau rumah sakit, mahasiswa telah mengikuti pembekalan berupa kompetensi keahlian maupun pembekalan aspek etik termasuk menjaga privasi klien, keselamatan kerja, keselamatan pasien. Mereka yang diterjunkan sebelumnya juga sudah lolos uji pra klinik.
Atas kasus ini, Sinta mengatakan mahasiswi tersebut terancam sanksi dari kampus. Sanksi yang diberikan bisa saja berupa skors maupun penundaan kelulusan profesi ners.
"Iya diskors dan sanksi terberatnya adalah pembatalan keseluruhan proses yang sudah ditempuh. Ditunda kelulusan profesinya," katanya.
ADVERTISEMENT