PPNI DIY soal Kasus Mahasiswi Unisa Bikin Konten Pasang Kateter: Melanggar Etik

2 Juni 2022 11:56 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi TikTok. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TikTok. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) DIY turut angkat bicara soal kasus mahasisiwi pendidikan profesi ners Universitas 'Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta diduga melecehkan pasien setelah bercerita soal pengalaman memasang kateter urin pasien laki-laki di akun TikToknya.
ADVERTISEMENT
Ketua PPNI DIY Tri Prabowo mengatakan bahwa konten yang dibuat mahasiswi tersebut termasuk melanggar etika. Meski masih mahasiswi, tetapi yang bersangkutan ini sedang dipersiapkan untuk menjadi perawat.
"Kalau kontennya iya (melanggar etika). Karena sebetulnya dalam kode etik sudah disampaikan bahwa intinya bahwa ketika kita memberikan pelayanan itu kan ada rahasia pasien yang tak boleh diungkapkan. Intinya seperti itu," kata Tri saat dihubungi, Kamis (2/6).
Pihaknya mewakili organisasi profesi pun turut prihatin dengan kondisi ini. Terlebih selama ini pihaknya selalu mengingatkan soal hal etik ini. Bahwa di dalam memberikan pelayanan harus senantiasa memegang teguh etika profesi.
Dalam video TikTok yang viral, mahasiswi itu menceritakan pengalamannya memasang kateter kepada pasien pria yang seumuran dan cakep. Meski demikian, tugas tetap harus dilaksanakan secara profesional. Pengalaman itu dituangkan dalam tulisan singkat.
ADVERTISEMENT

Edukasi pada Satu Profesi

Tri menjelaskan, cerita pengalaman memasang kateter ini bisa disebut edukasi apabila diceritakan ke sesama orang yang satu profesi. Kateter ini merupakan salah satu serangkaian peningkatan kompetensi yang harus dicapai.
"Bisa saja saya diskusi dengan teman-teman tapi tidak untuk publikasi di media sosial tapi antar saya dengan teman saya, diskusi karena kita satu kelompok. Tadi saya mendapatkan pengalaman pemasangan kateter gini-gini. Kondisinya seperti itu," katanya.
Sementara apakah yang dilakukan mahasiswi itu bisa disebut sebagai pelecehan, Tri berpendapat bahwa sebenarnya mahasiswa itu sedang merasa antusias karena baru pertama kali melaksanakan kateter.
"Saya kira nggak juga. Kalau pelecehan harusnya ada kontennya siapa yang dilecehkan dan bunyi bagaimana. Itu sebenarnya ungkapan dia saja. Kalau kita lihat pelecehan dan sebagainya itu ada unsur kesengajaan. Coba kalau kita perhatikan anak ini, saya yakin yang bersangkutan pasti sangat menyesal. Jadi menurut saya kok ini saya sebagai orang tua dia exciting pertama kali mungkin memegang menyaksikan melakukan yang pertama kali. Itu jadi kaya diungkapkan. Dia lupa hak dan kewajiban itu (etika)," katanya.
ADVERTISEMENT

Tanggapan Pihak Kampus

Terkait hal ini, pihak kampus Universitas 'Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan mahasiswinya.
"Benar itu mahasiswa Unisa Yogya. Pada prinsipnya, prodi sudah melakukan beberapa langkah," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Unisa Yogyakarta Sinta Maharani.
"Pertama memperingatkan/menegur mahasiswa tersebut terkait dengan konten yang telah dibuat," bebernya.
Selanjutnya, mahasiswi tersebut juga telah ditarik dari tempat praktiknya. Pihak kampus juga meminta maaf ke rumah sakit tempat praktik klinik secara non formal.
Sinta juga menegaskan bahwa sebelum terjun ke lahan praktik atau rumah sakit, mahasiswa telah mengikuti pembekalan berupa kompetensi keahlian maupun pembekalan aspek etik termasuk menjaga privasi klien, keselamatan kerja, keselamatan pasien. Mereka yang diterjunkan sebelumnya juga sudah lolos uji pra klinik.
ADVERTISEMENT
Atas kasus ini, Sinta mengatakan bahwa mahasiswi tersebut terancam sanksi dari kampus. Sanksi yang diberikan bisa saja berupa skors maupun penundaan kelulusan profesi ners.
"Iya di-skors dan sanksi terberatnya adalah pembatalan keseluruhan proses yang sudah ditempuh. Ditunda kelulusan profesinya," katanya.