PPP Ancam Bongkar Lonjakan Suara PSI di Hak Angket: Operasi Sayang Anak Lagi?

4 Maret 2024 11:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy (Romy) di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy (Romy) di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy mengancam akan membeberkan penggelembungan suara PSI saat hak angket di DPR.
ADVERTISEMENT
“Kalau ini tidak dikoreksi, DPP PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini! Saya mohon atensi @kpu_ri dan @bawasluri secara terbuka dan tindak lanjutnya secara cepat dan saksama!” tulis Romahurmuziy di akun Instagram pribadinya, @romahurmuziy, dikutip Senin (4/3).
Hal ini merupakan imbas dari lonjakan suara PSI yang Romy, sapaan akrabnya, nilai tak wajar.
Konferensi pers Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang digelar di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Jumat (16/2). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Berdasarkan penelusurannya, PSI memperoleh 19 ribu suara dari 110 TPS dalam waktu dua jam, artinya, PSI mendapatkan rata-rata 173 suara per TPS.
Hanya saja, jumlah suara per TPS maksimal 300 suara. Sedangkan partisipasi pemilih rata-rata hanya 75%. Adapun suara sah setiap TPS hanya 225 suara.
Dengan perolehan rata-rata 173 suara artinya, PSI menang 77% di 110 TPS. Menurut Romy, hal ini jelas tidak masuk akal.
ADVERTISEMENT
“Mohon atensi KPU dan Bawaslu, operasi apa ini? Meminjam Bahasa Pak Jusuf Kalla, apakah ini operasi ‘sayang anak’ lagi?” tuturnya.
Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/1/2024). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Berdasarkan rekapitulasi terakhir di website Sirekap KPU per 04 Maret 2024 pukul 10.00 WIB, PSI mendapatkan 2.404.222 suara atau 3,13 persen suara.
Berdasarkan aturan ambang batas parlemen parliamentary threshold yaitu 4 persen, PSI belum bisa lolos untuk melenggang ke Senayan.
Sedangkan mengenai hak angket, sejauh ini sudah ada 5 partai yang sepakat untuk menggulirkan hak angket di DPR, yakni PDIP, NasDem, PKB, PKS, dan PPP.