PPP: Film PKI Masih Diperlukan, Kalau Perlu Bangun Museum Kekejamannya

Seperti isu tahunan, bayang-bayang bangkitnya komunisme selalu muncul menjelang tanggal 30 September. Pro dan kontra penayangan film G30S/PKI pun muncul ke publik.
Anggota Komisi I DPR F-PPP, Syaifullah Tamliha, berpandangan penayangan film tersebut tetap diperlukan guna mengetahui sejarah.
"Penayangan film dokumenter G30S/PKI tetap diperlukan untuk mengetahui fakta sejarah tentang pemberontakan dan kekejaman PKI," kata Tamliha, Rabu (30/9).
"Ini merupakan film dokumenter yang dibuat berdasarkan saksi peristiwa seperti kesaksian putri dari Jenderal Ahmad Yani dan lainnya serta fakta di persidangan yang dipimpin oleh Ali Said. Tidak perlu membuat film dengan versi lain yang berpotensi adanya pengurangan atas sejarah yang sudah terjadi," tambah dia.
Tamliha menegaskan, pemberontakan PKI harus diterima sebagai fakta sejarah. Pemberontakan menurutnya ini tidak boleh terulang kembali.
"Maka masyarakat perlu mengetahui tentang kekejaman yang pernah terjadi. Bahkan jika perlu dibangun museum kekejaman PKI dengan menggunakan bekas kantor CC PKI yang terletak di Jalan Kramat Raya Jakarta berseberangan dengan kantor PBNU," tutur legislator dapil Kalsel itu.
Menurut Tamliha, kewaspadaan akan kembali munculnya PKI dan paham komunis di Indonesia masih perlu dilakukan meskipun TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 masih belum dicabut.
"TNI yang berfungsi sebagai lembaga pertahanan tetap harus memantau kemungkinan munculnya paham komunis, sebab masalah ideologi bukan hanya masalah keamanan, namun juga pertahanan yang menjadi kewenangan TNI," papar dia.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.
