PPP Gelar Rapat Sikapi Hasil Pemilu, Mardiono Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

22 Maret 2024 12:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono memberikan sambutan dalam kegiatan malam bersama Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, di kediaman wali kota, Makassar, Jumat (26/1/2024) malam. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono memberikan sambutan dalam kegiatan malam bersama Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, di kediaman wali kota, Makassar, Jumat (26/1/2024) malam. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPP PPP menggelar rapat pengurus harian ke-21 menyikapi rekapitulasi suara pemilu legislatif 2024 KPU RI, Kamis (21/3) malam. Dalam hasil rekapitulasi suara nasional, PPP dinyatakan tak lolos ke Senayan karena hanya memperoleh suara 3,87 persen.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan itu, Plt.Ketum PPP, Mardiono, mewakili seluruh keluarga besar partai, memberikan selamat kepada paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang ditetapkan KPU sebagai calon dengan suara terbanyak.
"Atas nama keluarga besar Partai Persatuan Pembangunan, kami mengucapkan selamat kepada Bapak H.Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka yang telah mendapatkan suara tertinggi hasil pemilihan presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil rekapitulasi suara nasional KPU RI," kata Mardiono dalam keterangannya.
Mardiono dan segenap keluarga besar PPP berharap agar hasil Pilpres ini adalah yang terbaik bagi Indonesia.
"Semoga hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ini merupakan yang terbaik untuk bangsa, negara dan rakyat Indonesia," ucap dia.
Rapat pengurus harian juga merupakan bentuk konsolidasi internal serta finalisasi persiapan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui perolehan suara PPP pada hasil rekapitulasi KPU RI ialah sebesar 5.878.777 suara atau sebesar 3,87%, jumlah ini berbeda dari hasil perhitungan internal PPP sebesar 4,04%.
Selain penyiapan dokumen gugatan, turut hadir pula berkoordinasi intensif dengan DPP PPP sejumlah tim hukum yang akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.