Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
PPP Ingatkan Deddy Corbuzier soal Pangkat Letkol Tituler: Hati-hati di Medsos
12 Desember 2022 17:27 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Selebriti Deddy Corbuzier diberi pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Anggota Komisi VI DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan tidak bisa sembarang orang mendapat pangkat tersebut.
ADVERTISEMENT
"Itu bukan sembarang gelar yang diberikan kepada pihak-pihak ya pantas mendapatkannya. Kami juga tidak tahu parameter dari Menhan memberikan itu, tapi saya yakin itu sudah melalui proses yang matang," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senin (12/12).
Awiek pun mengingatkan, Deddy harus lebih berhati-hati dalam bersosial media selama menyandang gelar itu, termasuk dalam menyaring bintang tamu yang diundang.
Sebab, ia menuturkan, pangkat Letkol yang diberikan kepada Deddy sudah setara dengan komandan pemangku wilayah di tingkat Kabupaten di TNI.
"Dia bebas-bebas aja berbicara apa saja sebagai orang yang bergerak di bidang media sosial, mengundang siapa pun boleh, tapi setelah mendapatkan gelar letkol tituler itu harus hati-hati dan selektif, terutama misalnya bergerak di bidangnya dia harus selektif lagi tidak asal," katanya.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Awiek menilai pemerintah terlalu mudah memberikan pangkat kepada influencer. Ia mengingatkan agar publik figur lain yang diberikan merupakan pembuat konten yang memperhatikan etika dan moralitas.
"Betul [pemerintah mudah beri pangkat ke influencer], selain dia memiliki followers yang cukup banyak, sebagai influencer tentu yang terpenting bagaimana konten yang dia sampaikan," ujarnya.
"Jangan sampai konten-konten yang merusak akhlak, etika dan moralitas bangsa Indonesia itu tidak terpantau," imbuhnya.
Ia pun juga meminta agar pemerintah lebih transparan terhadap pangkat atau gelar yang diberikan kepada figur publik. Termasuk persyaratan, penilaian dan standar yang digunakan sebelum menetapkan seseorang.
"Menhan setiap gelar yang diberikan harus dilakukan pemantauan. Entah itu sifatnya evaluasi atau seperti apa. Dalam memberikan gelar kepada seseorang harus hati-hati, harus melibatkan penilaian yang cukup tinggi standarnya, apalagi ini setara letkol," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memberikan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat kepada Deddy Corbuzier. Tituler merupakan pangkat atau gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya.
Juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan salah satu pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler ini karena Deddy memiliki kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI yakni mampu berkomunikasi di media sosial.