PPP Luncurkan Logo Baru Partai: Ada Ikat Kepala Merah Putih dan Kakbah

30 Januari 2021 15:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang baru. Foto: https://ppp.or.id/
zoom-in-whitePerbesar
Logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang baru. Foto: https://ppp.or.id/
ADVERTISEMENT
PPP meluncurkan logo partai baru pasca penetapan pengurus baru periode 2020-2025. Dalam logo baru itu, ada penambahan ikatan kepala berwarna merah putih di belakang kakbah yang menjadi logo khas dari PPP.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan adanya penambahan ikatan kepala di logo partai, menggambarkan bahwa PPP milik semua suku di Indonesia.
"Ikat kepala itu, semua suku memilikinya. Kan memang terbuka. Islam rahmatan lil alamin," kata pria yang disapa Awiek itu, Sabtu (30/1).
Awiek pun menjelaskan terdapat empat filosofi di balik logo dan warna yang dipakai partai yang diketuai Suharso Monoarfa itu. Keempat filosofi itu yakni:
1. Beragam hijau menyatu ke dalam bulatan putih, ukhuwah insaniyah, ukhuwah basariyah.
2. Ikat kepala merah putih, ukhuwah wathoniyah, cinta dan berjuang untuk kemaslahatan NKRI.
3. kakbah: ukhuwah islamiyah, sebaik-baik umat adalah yang menegakkan kebenaran dan mencegah kebathilan (amar ma'ruf nahi munkar), dan beriman kepada Allah.
Politisi PPP, Achmad Baidowi, pada saat mengisi acara diskusi dengan tema 'Potensi Golput di Pemilu 2019' di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (18/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
4. Merawat Persatuan dengan Pembangunan merupakan sublimasi dari 6 prinsip perjuangan dan 5 visi partai.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, logo partai ini adalah kakbah yang di bawahnya bertuliskan PPP dengan warna kuning.
Ketum PPP Suharso Monoarfa sebelumnya mengatakan partainya menargetkan memperoleh kemenangan dalam pemilu 2024.
"Maka, menuju usia emas menuju 5 Januari 2023 dan menjemput kemenangan dalam Pemilu 2024 yang akan datang PPP mengajak semua untuk bersama-sama para kader pulang menuju kakbah," ucap Suharso, Kamis (28/1).