PPP Masih Kaji Usulan Pembentukan Pansus Tenaga Kerja Asing

30 April 2018 18:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PPP Romahurmuzy. (Foto: Ricad Saka/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PPP Romahurmuzy. (Foto: Ricad Saka/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
6 Anggota DPR yang terdiri dari Fraksi Gerindra dan PKS sudah menandatangani draf pembentukan Pansus Angket Tenaga Kerja Asing (TKA). Sementara PPP, masih akan mengkaji soal wacana pembentukan pansus tersebut.
ADVERTISEMENT
Ketua PPP M. Romahurmuziy menjelaskan, hal itu dikarenakan rencana pembentukan pansus TKA di Indonesia baru pertama kali bergulir.
"Kami masih mendalami keberadaan usulan Pansus TKA karena pada prinsipnya tidak ada satu pun pemerintahan sejak republik ini didirikan yang memberikan karpet merah dengan menegasikan potensi dalam negeri termasuk tenaga kerja nasional," ucap Romy, sapaan Romahurmuziy, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/4).
Romy menjelaskan, PPP masih membandingkan soal jumlah TKI yang bekerja di luar negeri dengan keberadaan para TKA tersebut. Sebab, keberadaan TKI di luar negeri, selama ini tak pernah dipersoalkan, berbeda dengan keberadaan para TKA itu.
"Kita saja mengirim TKI ke seluruh dunia. Kita mengirim ke Hongkong, ke Singapura, Timteng, begitu karena itu perlakuan yang sama tentu kita buka pada masyarakat luar negeri yang ingin berinvestasi di Indonesia," jelasnya.
Romahurmuziy Ketum dari PPP. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Romahurmuziy Ketum dari PPP. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
Romy mengaku ia tak ingin banyak berspekulasi soal adanya unsur politis dari kubu opoisi pemerintah dalam pembentukan pansus tersebut. Sebab, ia masih perlu memahami usulan dibentuknya pansus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya belum bisa menilai karena kami masih mendalami usulan pansus. Karena TOR tentang usulan pansus juga belum sampai di meja fraksi dan belum bisa dilaporlan pada DPP," pungkasnya.
6 Orang anggota dewan yang menandatangi draf pembentukan Pansus TKA adalah:
1. Fadli Zon (Fraksi Gerindra)
2. M. Syafii (Fraksi Gerindra
3. Heri Gunawan (Fraksi Gerindra)
4. Sutan Adil Hendra (Fraksi Gerindra)
5. Jazuli Juwaini (Fraksi PKS)
6. Fahri Hamzah (Fraksi PKS).