PPP Masih Pede Lolos Senayan Lewat Gugatan ke MK

22 Maret 2024 19:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR Fraksi PPP Amir Uskara. Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR Fraksi PPP Amir Uskara. Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Fraksi PPP DPR Amir Uskara mengaku masih optimistis partainya lolos ke Senayan dengan mengajukan gugatan hasil Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apa alasannya?
ADVERTISEMENT
Salah satu faktornya, KPU belum menetapkan parpol yang tak lolos ke Senayan dan baru mengumumkan hasil rekapitulasi suara nasional.
"Saya kira juga KPU belum mengumumkan partai yang lolos dengan tidak lolos. Dia tuh sudah tegaskan bahwa ini baru hasil rekapitulasi suara dan pengumuman partai apa yang lolos dan tidak lolos. Ini akan disampaikan setelah ada konfirmasi dari Mahkamah Konstitusi," kata Amir di Gedung DPR, Senayan, Jumat (22/3).
Dia menuturkan sejumlah selisih suara hasil KPU dan data internal di beberapa daerah akan menjadi bukti yang akan diajukan ke MK.
"Memang hampir tersebar ya. Dari data yang kami miliki masih ada selisih hampir 300.000 suara, kami dengan data yang ada di KPU pada posisi di KPU kami kekurangan sekitar 193.000 untuk mencapai 4%," tutur dia.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi DPP PPP, Senin (10/7/2023). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Amir pun yakin dengan bukti dan saksi yang dibawa, MK memutuskan PPP kembali lolos ke Senayan.
"Jadi kami sangat yakin bahwa data-data kami yang sangat valid dengan saksi-saksi yang memang bisa menyaksikan langsung kejadian itu, itu akan mengembalikan PPP ke Senayan," ucap Wakil Ketua MPR itu.
Dia melanjutkan, PPP kemungkinan akan mengajukan gugatan ke MK pada Sabtu (22/3) besok. Amir memastikan seluruh berkas sudah siap.
"Terkait dengan kapan kami daftar ke MK ya mungkin kalau nggak hari ini ya pasti besok karena itu kan hari terakhir. Tapi yang pasti persiapan data yang kami miliki itu itu sudah kami kumpulkan sejak beberapa hari yang lalu," tutup Amir.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU RI yang ditetapkan Rabu (20/3) malam, PPP diketahui hanya mengantongi 5.878.777 suara atau 3,87 persen suara sah. Sementara ambang batas untuk masuk Senayan adalah 4 persen.
ADVERTISEMENT