PPP Selamati Prabowo-Gibran: Saatnya Seluruh Elemen Bangsa Bersatu

23 April 2024 14:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres 02 Prabowo Subianto didampingi cawapres Gibran Rakabuming Raka pada pidato kemenangan Pemilihan Presiden 2024 versi quick count di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Capres 02 Prabowo Subianto didampingi cawapres Gibran Rakabuming Raka pada pidato kemenangan Pemilihan Presiden 2024 versi quick count di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PPP menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruhnya gugatan sengketa hasil pilpres 2024 yang diajukan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengucapkan selamat atas terpilihnya Prabowo-Gibran sebagai presiden-wapres 2024-2029.
"PPP menghormati hasil PHPU Pilpres karena keputusan MK merupakan final dan terakhir. Kami menyampaikan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran," kata pria yang disapa Awiek itu kepada wartawan, Selasa (23/4).
"Putusan MK ini menjadi bagian terakhir dari rangkaian pemilu presiden dengan segala dinamikanya," tambah dia.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek di Kantor KPU RI, Jakarta pada Rabu (20/3/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Awiek menuturkan, setelah putusan MK, diharapkan seluruh elemen bangsa kembali bersatu. Dia ingin agar pembangunan Indonesia terus berlanjut.
"Saatnya semua elemen bangsa Indonesia bersatu untuk membangun negeri dengan semangat persatuan dan kesatuan. Kontestasi politik 5 tahunan merupakan instrumen demokrasi yang tujuan utamanya untung kesejahteraan rakyat. Karena itulah pembangunan Indonesia tujuannya untuk kesejahteraan rakyat," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, persidangan MK memberikan contoh yang baik dan diharapkan menimbulkan kedewasaan masyarakat dalam berpolitik.
"Proses persidangan di MK telah memberikan contoh yang baik dalam penyelesaian sengketa kepemeliuan yang juga dibarengi dengan kedewasaan sikap politik masyarakat," kata Wakil Ketua Baleg itu.
Setelah putusan MK, akan dilanjutkan penetapan pemenang pilpres oleh KPU pada Rabu (24/4) besok dan puncaknya pelantikan presiden-wakil presiden pada 20 Oktober.