PPP Sepakat Tunda Bansos Sepanjang Pemilu: Bisa Jadi Alat Propaganda

31 Desember 2023 6:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek, sepakat dengan usulan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang meminta pejabat pemerintah menunda program bagi-bagi sembako hingga pemilu. Menurut Awiek, belajar dari pengalaman, bansos yang diberikan sebelum pemilu rawan dijadikan alat propaganda.
ADVERTISEMENT
"Kami sepakat karena mengacu pada pengalaman-pengalaman sebelumnya, ketika bansos itu diberikan sebelum pemilu, itu dijadikan alat propaganda untuk menggiring masyarakat bahwa bantuan itu seolah-olah identik dengan calon tertentu, partai tertentu," kata Awiek di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12).
Awiek menuturkan, sebelum bansos dibagikan saja, saat ini isunya sudah menjadi konsumsi publik. Misalnya dengan dijadikan janji politik calon, entah untuk melanjutkan atau mengganti dengan program lain.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menghadiri konsolidasi TPN Ganjar-Mahfud MD di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
"Ini belum bansosnya turun sudah menjadi komoditas politik, apalagi bansosnya turun, sudah pasti jadi komoditas politik. Jangan sampai infrastruktur negara digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu. Itu tidak boleh," ucapnya.
Menurutnya, tak ada yang salah jika bansos tersebut dibagikan setelah pemilu. Sebab pemilu hanya tinggal sebulan lagi, sehingga masyarakat tak menunggu terlalu lama.
ADVERTISEMENT
"Bansos diberikan pada H+1 pemilu juga tidak melanggar ketentuan dan juga masih dalam waktu yang cukup dekat dengan sekarang. Kecuali bansos harus diberikan bulan Februari, terus diberikan Agustus. Itu menunggunya terlalu lama," tutur Awiek.
"Tapi kalau bansos diberikan Januari, hanya digeser setengah bulan setelah Februari, saya kira itu masih sangat rasional dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan," pungkasnya.