PPP Setuju Anggaran KPK Ditambah Rp 925,8 M, tapi Minta Usut Kasus Besar

25 Juni 2020 14:47 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Arsul Sani saat diwawancara di Gedung DPR. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Arsul Sani saat diwawancara di Gedung DPR. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR F-PPP, Arsul Sani, mengatakan fraksinya setuju terhadap pengajuan penambahan anggaran untuk KPK pada pagu indikatif tahun 2021. Namun ia menyebut dukungan dari fraksi PPP tidak cuma-cuma.
ADVERTISEMENT
Diketahui, KPK mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 925,8 miliar dari pagu indikatif KPK di tahun 2021 sebesar Rp 955,08 miliar. Sehingga KPK berharap total anggaran yang akan diterima pada 2021 sebesar Rp 1,8 triliun.
"Secara prinsip kami menyetujui, tapi persetujuan ini bukan tanpa syarat, Pak dan enggak gratisan, Pak. Enggak gratisan itu bukan berarti kami minta sesuatu dari KPK, itu pasti di-OTT duluan kita sebelum minta ya," ujar Arsul dalam rapat kerja dengan KPK di Senayan, Jakarta, Kamis (25/6).
Arsul meminta dengan tambahan anggaran itu, KPK bisa lebih menangani perkara besar yang masih menjadi utang dari pimpinan KPK sebelumnya.
"Tentu yang ingin kami tekankan adalah pertama anggaran yang sudah ada di pagu dan mungkin nanti berapa pun tambahannya itu harus digunakan untuk fokus pada penanganan perkara yang besar," ucap Arsul.
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sebab selama ini, kata Arsul, anggaran penanganan kasus di KPK merupakan yang paling tinggi dibanding Polri dan Kejagung. Ia menyebut anggaran penanganan kasus di KPK sebesar Rp 325 juta per perkara.
ADVERTISEMENT
"Jadi yang ingin ingin tekankan pergunakanlah maksimal untuk perkara yang besar, karena anggaran KPK kalau yang saya lihat yang bapak ajukan mulai dari penyelidikan, penyidikan sampai penuntutan per perkara kalau saya hitung Rp 325 juta," jelas Arsul.
"Ini jumlah yang kalau saya bandingkan kemarin sudah dengan Polri dan kejagung itu kita sudah bandingkan apple to apple dalam rangka penanganan tindak pidana korupsi di polisi dan kejagung itu jauh lebih tinggi (KPK)," sambungnya.
Ia berharap dengan anggaran yang tinggi tersebut, KPK lebih berani menangani kasus yang besar.
"Karena itu kalau yang ditangani ecek-ecek anggota DPRD tingkat II ya menurut saya ndak pas KPK ada di situ. Kalau pun katakanlah ada OTT atau penanganan itu ya dilimpahkan ke gakum yang lain," kata Arsul.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.