PPP soal Duet Prabowo-Gibran: Rakyat Bisa Nilai Mana yang Memantik Kontroversi

23 Oktober 2023 9:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy (Romy) di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy (Romy) di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M. Romahurmuziy memberikan selamat kepada Prabowo Subianto yang akhirnya berpasangan dengan Walkot Solo Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
Dia menyebut, rakyat bisa memilih dengan penuh pertimbangan terkait 3 paslon saat ini.
"PPP mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo yang telah mendapatkan jodoh yang sudah lama diidamkan, Mas Gibran putra presiden. Dengan demikian, rakyat sudah memiliki pilihannya secara lengkap di 3 pasangan: Anies-Imin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran," kata pria yang disapa Romy itu kepada wartawan, Senin (23/10).
"Dengan ketiga pasangan lengkap disajikan, rakyat bisa menilai, mana pasangan yang dipilih dengan penuh pertimbangan, mana pasangan yang perjodohannya dadakan. Rakyat bisa menilai mana yang bersatunya menuai puji, dan mana yang bergabungnya memantik kontroversi. Rakyat juga bisa menilai, mana pasangan yang diumumkan dengan wajah-wajah bersemangat, mana yang diumumkan dengan wajah-wajah penat," lanjutnya.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama ketua umum parpol Koalisi Indonesia Maju memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (22/10/2023). Foto: Donny Aditra/ANTARA FOTO
Namun, Romy menilai terpilihnya Gibran menjadi cawapres dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara hukum problematik, pasangan Prabowo-Gibran masih potensial dipersoalkan sebagaimana analisis seluruh pakar tata negara.
ADVERTISEMENT
"Dua problematika hukum yang akan dihadapi yaitu: perubahan PKPU 19/2023 yang digantikan hanya oleh Nota Dinas tanpa melalui konsultasi dengan DPR RI; serta kemungkinan judicial review-nya di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut tanpa perubahan PKPU 19/2023," ucap Romy.
"Dengan demikian bisa saja setelah ditetapkan KPU sebagai capres dan cawapres, masih akan ada perubahan-perubahan pada pasangan ini sebelum gelaran Pemilu 14 Februari 2024," tutur dia.
Sejumlah kendaraan melintas di dekat baliho bergambar Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Jalan Pemuda, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (15/10/2023). Foto: ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Selain itu, Romy menuturkan masyarakat harus mengontrol adanya kemungkinan terjadi abuse of power karena Gibran merupakan putra sulung Presiden Jokowi.
"Mas Gibran ini putra presiden yang secara emosional tentu sulit mempercayai dukungan Presiden tidak melekat untuk putranya, publik juga wajib mengontrol potensi abuse of power oknum aparat yang bisa digunakan untuk memenangkan Pemilu," katanya.
ADVERTISEMENT
"Baik itu 271 Pj. kepala daerah, aparat penegak hukum, TNI, maupun penyelenggara pemilu. Khusus untuk penyelenggara pemilu, ini harus sangat dicermat keberpihakannya. Karena adanya nota dinas yang terbit menggantikan perubahan PKPU 19/2023 ditengarai sejumlah pakar sebagai melanggar ketentuan UU Pemilu," tutup Romy.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama ketua umum parpol Koalisi Indonesia Maju memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (22/10/2023). Foto: Donny Aditra/ANTARA FOTO
Gibran sudah resmi dideklarasikan sebagai cawapres Prabowo pada Minggu (22/10) malam di Kertanegara, Jakarta Selatan. Prabowo menyebut, terpilihnya Gibran menjadi cawapres merupakan hasil mufakat seluruh parpol di Koalisi Indonesia Maju (KIM).