Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
PPP soal Romy Aktif Lagi di Partai: Bagi Kami, Masalah Hukum Sudah Tutup Buku
3 Februari 2022 11:24 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy kini aktif kembali di partai. Hal ini diketahui ketika Romy terlihat di Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) PPP Yogyakarta pada Senin (31/1) lalu.
ADVERTISEMENT
Romy diketahui terjerat kasus suap jual beli jabatan di Kemenag. Ia mendapat vonis 2 tahun subsider 3 bulan dan denda Rp 100 juta pada pengadilan tingkat pertama. Kemudian, pengadilan tinggi mengubah keputusan tersebut menjadi 1 tahun penjara subsider dan denda Rp 100 juta.
Munculnya Romy dalam Mukerwil PPP Yogyakarta ditanggapi Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani. Ia pun menyebut masalah hukum Romy sudah selesai.
“Saya melihatnya [Romy aktif kembali di PPP] hal yang wajar saja karena secara hukum tidak ada halangannya. Beliau sudah menjalani vonis hakim dengan baik, bagi kami masalah itu sudah tutup buku,” kata Arsul saat dimintai tanggapan, Rabu (2/2).
Sementara secara terpisah, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek) menjelaskan, Romy saat ini masih tercatat sebagai kader PPP. Namun tidak duduk di struktur partai baik di pusat maupun wilayah.
ADVERTISEMENT
Senada dengan Arsul, Awiek menegaskan masalah hukum yang menimpa Romy sudah selesai dan Romy telah menjadi warga normal.
“Romy sampai saat ini masih tercatat sebagai kader PPP, tapi tidak duduk di struktur mana pun. Sebagai orang yang pernah pimpin PPP, beliau tidak bisa melepaskan diri dari PPP. Toh, sekarang beliau menjadi warga biasa, warga normal meski pernah terjerat kasus kalau kami anggapnya musibah, ya, kan, sudah selesai jalani masa hukuman,” ujar Awiek, Kamis (3/2).
Romy memang bukan nama baru di PPP. Ia dikenal loyal dan aktif di PPP bahkan sejak pembelahan dengan kubu Djan Faidz.
Meski sudah diputuskan pengadilan, Romy tak bosan mengajak kubu Djan Faridz berekonsiliasi.