PPP soal RUU HIP Jadi Pembinaan Ideologi Pancasila: Buka Dialog Agar Tak Gaduh

28 Juni 2020 12:43 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua MPR Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan. Foto: Paulina Herasmarindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua MPR Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan. Foto: Paulina Herasmarindar/kumparan
ADVERTISEMENT
Buntut dari berbagai penolakan atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kini pembahasan RUU itu terhenti. Lalu muncul usulan perubahan dari PDIP agar namanya menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).
ADVERTISEMENT
PPP yang sedari awal keras menolak RUU HIP menilai yang terpenting saat ini adalah membuka ruang konsultasi publik.
"Bagi PPP yang penting adalah bahwa apa pun RUU yang akan diajukan untuk sebagai upaya menyelesaikan kisruh RUU HIP perlu dibuka dulu ruang konsultasi publiknya," kata Sekjen PPP Arsul Sani saat dimintai tanggapan, Minggu (28/6).
Salah satu bentuknya, dilanjutkan Arsul, adalah dengan membangun dialog dengan para pemangku kepentingan terkait, utamanya ormas-ormas keagamaan.
"Seperti NU, Muhammadiyah, MUI dan lain-lainnya serta juga para tokoh yang tergabung dalam Pepabri (Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), LVRI (Legiun Veteran Republik Indonesia) dan ormas lainnya," sebut Arsul.
Sejumlah anggota DPR menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan III 2019-2020 secara langsung, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5). Foto: ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja
Meski begitu, Arsul menegaskan, PPP menghormati jika ada fraksi lain atau anggota DPR RI yang hendak menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengajukan sebuah RUU.
ADVERTISEMENT
Sebab, Arsul mengungkapkan, hal yang sama pernah dilakukan anggota DPR dari fraksi lain, ketika Fraksi PPP mengusulkan sebuah produk UU.
"Sebagaimana dulu mereka juga menghormati menghormati hak F-PPP ketika mengajukan RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren yang kemudian menjadi UU Pesantren dan RUU Larangan Minuman Beralkohol yang sampai sekarang belum jadi," kata Arsul.
"Bagi PPP tekanannya adalah pada ruang konsultasi dan dialog publik yang luas terlebih dahulu. Belajar dari proses pengajuan RUU HIP, maka jika ruang ini tidak dibangun dengan baik maka nanti menimbulkan kegaduhan lagi," sambung Anggota Komisi III DPR itu.
Lebih lanjut, Arsul menegaskan sikap PPP, RUU apapun namanya tak boleh masuk dalam ranah penormaan hukum atau tafsir atas pemahaman pancasila.
ADVERTISEMENT
"Karena ini nanti cenderung akan masuk kedalam ruang perdebatan yang sudah diselesaikan oleh para pendiri NKRI ini pada tgl 18 Agustus 1945," tandas Arsul.
Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah memberikan sambutan di acara sosialisasi 4 pilar dan cerdas cermat MPR RI, Sabtu (22/2). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sebelumnya, Ahmad Basarah dalam keterangan tertulisnya, menyebut, PDIP ingin agar nama RUU HIP dikembalikan sesuai nomenklatur awal dengan nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU-PIP) dan materi muatan hukumnya hanya mengatur tentang tugas, fungsi, wewenang dan struktur kelembagaan tentang pembinaan ideologi Pancasila.
"Tidak membuat pasal-pasal yang menafsir falsafah sila-sila Pancasila menjadi norma hukum UU," kata Basarah, Jumat (26/6).
Seirama dengan Basarah, Ketua MPR Bambang Soestyo, menilai sebenarnya dibutuhkan oleh bangsa Indonesia saat ini sebuah Undang-Undang teknis yang berfungsi untuk mengatur bagaimana caranya negara melaksanakan fungsi dan tugas sosialisasi dan pembinaan ideologi Pancasila oleh BPIP dan juga MPR RI.
ADVERTISEMENT
Namun, PP Muhammadiyah menyerukan agar usul mengubah RUU HIP menjadi PIP harus tetap ditolak.
"Jangan sampai saat UU itu dibuat yang muncul kekacauan hukum, dan yang muncul adalah permasalahan yang ada di masyarakat. Kita sudah sama-sama melihat bersama RUU HIP ini alih-alih mendatangkan ketertiban dan kepastian hukum, tapi yang terjadi justru adalah kekacauan dan itu berpotensi membuka kembali polemik persoalan," ucap Sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.
--------------------------
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.