PPP soal Sukmawati Dilaporkan ke Polisi: Beliau Slip of Tongue

18 November 2019 5:21 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
 Foto: Resya Firmansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
PPP membela Sukmawati Soekarnoputri yang dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Sukmawati dilaporkan karena dianggap menghina Nabi Muhammad SAW dengan membandingkannya dengan Presiden ke-1 RI S0ekarno.
ADVERTISEMENT
Menurut Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa, Sukmawati tidak bermaksud melakukan perbandingan antara Nabi Muhammad dengan Soekarno. Sukmawati dinilai hanya salah bicara ketika menyampaikan pendapatnya.
"Beliau slip of the tounge (lidahnya tergelincir) begitu. Ingin mengatakan Bung Karno (Soekarno) mengikuti jejak Rasulullah (Muhammad SAW)," kata Suharso dalam acara Maulid Nabi dan Tahlilan 100 hari Mbah Moen, di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Minggu (17/11).
Dia meminta agar kasus ini tidak dipersoalkan lebih besar. Sebab, Sukmawati telah menyampaikan klarifikasinya atas pernyataannya tersebut. Terlebih, Sukmawati merupakan putri dari Soekarno.
"Beliau sudah mengklarifikasi bukan begitu maksudnya. Mungkin dalam skala berbeda lah. Tapi memang tidak bisa seperti seharusnya menyamakan. Mungkin (Sukamawati ingin menyampaikan) Soekarno punya gagasan-gagasan besar yang mengikuti jejak Rasulullah," ujar Suharso.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
Sementara Sukmawati membantah telah melakukan penistaan agama dengan menghina Nabi Muhammad.
ADVERTISEMENT
"Kan itu saya bertanya, silakan lihat video yang benar, yang lengkap. Artinya, kedua beliau itu pemimpin-pemimpin, tapi pastinya derajatnya beda. Kalau Nabi ya nabi, kalau Bung Karno ya manusia yang punya kepemimpinan," kata Sukmawati kepada kumparan, Minggu (17/11).
Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang bernama Ratih. Pelaporan itu didampingi Koordinator Bela Islam (Korlabi). Terpisah, kuasa hukum dari Korlabi, Novel Bamukmin, membenarkan telah membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya.
Permohonan maaf Sukmawati Soekarnoputri Foto: ANTARA FOTO/Meli Pratiwi
Dalam laporannya, Sukmawati dianggap menghina Nabi Muhammad SAW karena membandingkannya dengan Soekarno.
Peristiwa itu terjadi saat Sukmawati menghadiri acara diskusi bertajuk 'Bangkitkan Nasionalisme, Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme'.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya laporan yang ditunjukan kepada Sukmawati. Menurutnya, laporan diterima pada Jumat (15/11) dan teregister dengan nomor LP/7393/XI/2019/PMJ Ditreskrimum.
Bukti laporan Sukmawati dilaporkan sebagai penista agama ke Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT