PPP Tak Lolos DPR, Akan Evaluasi Sandi Sebagai Bappilu?

22 Maret 2024 17:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR Fraksi PPP Amir Uskara. Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR Fraksi PPP Amir Uskara. Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Fraksi PPP DPR, Amir Uskara, menyebut pihaknya tak bisa menyalahkan satu atau dua orang saja terkait kegagalan partainya lolos kembali ke Senayan. Hal itu, menjawab pertanyaan apakah kinerja Sandiaga Uno sebagai Ketua Bappilu perlu dievaluasi atau tidak.
ADVERTISEMENT
"Ya saya apa pun itu akumulasi dari kerja-kerja seluruh kader. Kita juga tidak boleh menyalahkan satu dua orang. Tapi pasti sekali lagi memang ada penanggung jawab terkait dengan pemenangan ini," kata Amir di Gedung DPR, Senayan, Jumat (22/3).
Amir menuturkan perolehan suara PPP di 2024 merupakan hasil kerja bersama. Dan partai akan memperjuangkan kembali lolos ke Senayan dengan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tapi sekali lagi saya mengatakan kita tidak ingin saling menyalahkan di internal karena semua yang kita miliki adalah hasil kerja dari kolektivitas PPP," tutur dia.
Ketua Bappilu PPP, Sandiaga Uno, di Kantor DPW PPP, Kota Bandung, pada Kamis (8/2). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Dalam gugatan di MK, kata Amir, pihaknya hanya ingin menggugat selisih suara antara hasil rekapitulasi KPU dengan data internal PPP.
"Kalau MK ini hanya persoalan angka-angka. Di kami cuma akan menggugat angka-angka yang kami miliki yang tidak sesuai dengan data yang ada di KPU dan tidak ada proses-proses lain," ungkap Amir.
ADVERTISEMENT
Dia hanya ingin agar MK memutuskan PPP memenangkan gugatan selisih suara dan bisa kembali ke DPR.
"Kami hanya ingin angka itu kembali karena kalau angka itu kembali berarti perolehan kami ada di sekitar 4,04 sampai 0,5 persen. Dan itu saya kira angka yang sangat aman dalam lolos parliamentary threshold dan tentu akan diumumkan oleh KPU pasca ada penetapan dari MK," tutup Wakil Ketua MPR itu.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU RI yang ditetapkan Rabu (20/3) malam, PPP diketahui hanya mengantongi 5.878.777 suara atau 3,87 persen suara sah. Hasil itu mengakibatkan partai berlambang Ka'bah itu pertama kalinya tidak lolos DPR karena tak memenuhi ambang batas parlemen 4 persen.