PPP Tak Setuju Usul Pemerintah Pemilu Mei 2024: Harusnya Dimajukan

8 Oktober 2021 12:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi daftar calon tetap anggota DPR RI pemilu tahun 2019. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi daftar calon tetap anggota DPR RI pemilu tahun 2019. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tanggal penetapan Pemilu (Pileg-Pilpres) 2024 masih menjadi perdebatan antara pemerintah dan KPU. KPU mengusulkan Pemilu 2024 digelar pada 21 Februari agar tak terlalu dekat dengan Pilkada pada November 2024. Namun, pemerintah usul Pemilu digelar pada 15 Mei dengan tahapan yang dipersingkat.
ADVERTISEMENT
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan tak setuju dengan pemerintah terkait usul Pemilu 2024 digelar pada Mei. Musababnya, jadwal ini terlalu dekat dan berpotensi bertabrakan dengan pilkada pada November 2024.
“Kami tidak sepenuhnya setuju dengan usulan pemerintah pemilu digelar 15 Mei 2024. Kami menghargainya (usul) dan sebagai peserta pemilu tentunya kami siap kapan pun jadwalnya. Namun, tidak elok jika kami hanya memikirkan dari sudut pandang peserta pemilu [saja],” kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi kepada kumparan, Jumat (8/10).
“Yang juga [harus] dipikirkan adalah teknis pelaksanaan pemilu mengingat pada 2024 juga ada pilkada bulan November. Artinya, jika pemilu nasional Mei, maka jarak dengan pilkada hanya 6 bulan. Sudah pasti berhimpitan,” imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Awiek mengingatkan adanya kemungkinan pilpres dilakukan dua putaran dan sengketa di Mahkamah Konstitusi. Banyak pihak akan kesulitan karena pemilihan calon kepala daerah bergantung pada hasil pemilu.
Politisi PPP, Achmad Baidowi, pada saat mengisi acara diskusi dengan tema 'Potensi Golput di Pemilu 2019' di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (18/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sehingga, ia menekankan jangan sampai pemilu berhimpitan dengan pilkada di 2024.
“Kalau pilpres dua putaran, maka akan menyita waktu. Termasuk juga adanya sengketa di MK. Jangan pernah memastikan bahwa pilpres bakal 1 putaran, karena kemungkinan munculnya 3 pasang calon sangat terbuka,” ujarnya.
“[Lalu] dalam UU Pilkada disebutkan bahwa syarat usungan calon kepala daerah mengacu pada hasil pemilu terakhir yaitu nanti hasil Pemilu 2024,” tambah dia.
Lebih lanjut, Awiek berpendapat sebaiknya Pemilu 2024 lebih maju dari Mei. Menurutnya, lebih ideal jika pemilu digelar pada Maret atau April. Usulan ini tidak jauh berbeda dengan usulan KPU.
ADVERTISEMENT
“Yang lebih rasional itu adalah memajukan jadwal pemilu nasional ke Maret atau setidaknya tetap di April, bukan malah memundurkan ke Mei,” ucap Awiek.
Di sisi lain, ia juga tidak tegas mendukung KPU soal pemilu digelar pada Mei. Ia pun yakin setelah masa reses, masih akan ada diskusi terkait bulan pemilu di luar alternatif Februari dan Mei.
“Kan keputusan tidak harus dua itu. Kalau sudah ketemu ada komunikasi dan pasti ada hal berbeda lagi,” tandasnya.
-----------
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews