PR Besar Industri Pers Indonesia: Membenahi Ekosistem, Melawan Clickbait
ยทwaktu baca 4 menit

Industri pers di Indonesia dinilai tengah menghadapi permasalahan yang besar. Mulai dari masalah clickbait hingga terkait isu ekosistem media.
Ketua Dewan Pengurus Forum Pemred Arifin Asydhad menilai perlu ada pembenahan pada ekosistem media yang masih berfokus pada clickbait sebuah artikel.
Dia menuturkan, saat ini masih banyak media massa yang mengejar clickbait karena mengikuti ekosistem pasar yang didorong platform global.
"Sebetulnya tidak semua (media) ini saya garis bawahi. Jangan sampai kemudian banyaknya media online kemudian dianggap clickbait semua, itu tidak. Ada sebagian besar memang melakukan clickbait karena mengikuti ekosistem yang saat ini di-drive oleh platform global," kata Arifin dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Mau Dibawa ke Mana Industri Pers Kita', Sabtu (4/2).
"Kenapa saya sebut di-drive platform global? Karena saat ini ekosistem yang paling penting adalah distribusi dari dulu yang namanya media massa itu dalam membuat atau memproduksi sebuah konten sebuah berita itu sudah canggih. Cuma persoalannya dulu distribusi kita pegang, sekarang sampai saat ini distribusinya tidak bisa dipegang karena bagian dari perkembangan teknologi informasi yang akhirnya mengubah cara bagaimana masyarakat mengkonsumsi berita," lanjutnya.
Ia pun mengajak seluruh pimpinan redaksi kembali kepada jurnalisme yang memproduksi konten berkualitas. Tak hanya mencari click dan view semata.
"Jangan meninggalkan konten-konten yang memang bisa kita lakukan dengan lebih mendalam investigasi reporting itu kan hal-hal yang selama ini jarang dilakukan karena ekosistem view dan click yang ada," tutur dia.
Selain itu, Arifin juga berharap agar seluruh stakeholders dalam industri pers bersama-sama membangun ekosistem media yang lebih baik. Termasuk dari pihak media massa hingga pemerintah.
Apalagi, kata dia, ekosistem media saat ini memberikan dampak buruk yang luar biasa.
"Kalau dibiarkan dampak buruknya itu eksponensial lebih banyak dampak buruknya nanti kalau tidak segera kita rem dari sekarang dibandingkan positifnya. Ini yang saya minta kita duduk bersama untuk menguatkan kita bersama ini perlu regulasi, regulasi yang sudah kita bahas sejak lama sejak 2 tahun lalu ada banyak hal aspirasi dari komunitas pers itu sama-sama kita pahami," kata Arifin yang juga Pemred kumparan.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana, membenarkan soal adanya permasalahan pers di Indonesia. Ada setidaknya dua permasalahan besar yakni kualitas jurnalistik di internal pers itu sendiri serta masalah dalam tataran regulasi bagi pers.
"Saya akui sekarang kurang bagus, tidak semua perusahaan media, tapi banyak beberapa yang justru diamplifikasi kemudian konten-kontennya viral," ujar Yadi.
Ia sedikit menyinggung soal konten-konten yang dengan mudah bisa mengundang rating atau traffic bagi media. Hal itu karena tak terlepas dari kecenderungan publik.
"Pertama itu kekerasan, kedua pornografi, kemudian yang ketiga mistik, tiga itu," ujar Yadi.
Menurut dia, Dewan Pers juga sedang berupaya untuk membenahi masalah kualitas jurnalisme itu. Termasuk melalui uji kompetensi wartawan.
Permasalahan lainnya ialah terkait dengan regulasi yakni media accessibility. Kondisi saat ini, industri pers menjadi terkendala dari sisi ekonomi.
"Bagaimana kta mengaplikasikan agar menekan distribusi konten yang sudah didominasi atau dimonopoli oleh perusahaan IT global," sambungnya.
Majelis Etik Asosiasi Media Siber Indonesia, Metta Dharmasaputra, menyinggung soal era platform yang sangat berpengaruh pada industri media. Ia sependapat perlu adanya regulasi untuk mengatur platform tersebut.
"Pada akhirnya platform ini tidak bisa kita tolak, ini era yang memang harus kita hadapi, tapi memang dibutuhkan regulasi," ujar Metta.
"Menjaga dua hal, quality journalism/quality content dan juga dari sisi business model," imbuhnya.
Menurut dia, platform akan mengerikan bila tidak diatur sedemikian rupa. Sebab, platform sudah membaca setiap behaviour setiap individu pengguna internet.
"Informasi, iklan, yang datang ke kita sudah akan menyesuaikan dengan apa yang ada di kita," ujar dia.
Imbasnya, bisa terjadi polarisasi informasi. Salah satu yang dikhawatirkannya ialah terkait proses demokrasi.
"Begitu pilpres, polarisasi terjadi akan semakin melebar, yang memilih A hanya dapat informasi A, yang memilih B mendapat informasi B," ungkap Metta yang juga CEO Katadata.
Dirjen IKP Kominfo Usman Kansong mengamini perlunya regulasi terhadap platform. Ia sependapat dengan Metta bahwa akar permasalahan yang terjadi ada dua, model bisnis dan kualitas jurnalisme. Kedua hal itu sangat terkait.
"Pemerintah melihat akar permasalahannya model bisnis atau ekosistem bisnis yang tidak sehat, antara platform dengan media," kata dia.
Ia mencontohkan, ekosistem yang terjadi ialah kalau berita maka mendapat klik banyak akan mendapat remunerasi atau kompensasi. Hal itu membuat media massa berlomba-lomba membuat berita clickbait. Hal tersebut menurunkan kualitas jurnalisme.
"Ekosistem bisnis yang diciptakan platform ini menyebabkan turunnya kualitas jurnalisme," sambung mantan pemred Media Indonesia ini.
Ia mengatakan Kominfo juga sudah menyerahkan rancangan Perpres publisher right kepada Presiden Jokowi.
"Jadi ini sudah ada progress. Kita sependapat bahwa harus ada regulasi" ucapnya Usman.
Menurut dia, perpres itu mengatur ekosistem bisnis, Bertujuan untuk menciptakan ekosistem bisnis yang sehat melalui kerja sama antara platform dengan media
"Pertama mengatur platform, bukan mengatur media/pers. Yang kedua, mengatur aspek bisnis, bukan mengatur aspek jurnalismenya," pungkasnya.
