Prabowo Angkat Rudi Margono Jadi Jamwas Kejagung Gantikan Ali Mukartono

17 Desember 2024 16:33 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kajati DKI Jakarta Rudi Margono. Foto: Instagram/@kejati_dkijakarta
zoom-in-whitePerbesar
Kajati DKI Jakarta Rudi Margono. Foto: Instagram/@kejati_dkijakarta
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Rudi Margono diangkat menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung.
ADVERTISEMENT
Ia ditunjuk untuk menggantikan posisi Ali Mukartono yang telah memasuki masa pensiun.
Pengangkatan itu juga dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. Ia menyebut, pelantikan Rudi bakal dilakukan besok, Rabu (18/12).
"Iya [Rudi Margono diangkat jadi Jamwas Kejagung], besok pelantikannya. Penggantinya staf ahli JA [Jaksa Agung] Leo EE Simanjuntak," ujar Harli saat dikonfirmasi, Selasa (17/12).
Pengangkatan itu juga tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 177/TPA 2024 yang ditetapkan pada 12 Desember 2024.
Keppres ini berisikan tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejagung RI.
Dalam Keppres tersebut, disebutkan bahwa nama Rudi Margono diberhentikan dari jabatan lama, yakni Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung RI.
ADVERTISEMENT
Jabatan Kepala Badiklat Kejagung RI pun bakal diisi oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Staf Ahli bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional Kejagung RI.