Prabowo Dukung RUU Daerah Kepulauan Jadi UU, DPD: Penantian 9 Tahun

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin berbicara kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (14/1/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin berbicara kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (14/1/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyambut baik soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang akhirnya masuk masuk Prolegnas Prioritas 2026.

RUU tersebut kini berada dalam tahap pembahasan bersama DPR RI dan pemerintah setelah hampir sembilan tahun diperjuangkan dalam setiap Program Legislasi Nasional

"Selama hampir sembilan tahun, sejak 2017, DPD RI mengusulkan RUU Daerah Kepulauan dalam setiap Program Legislasi Nasional, tahun demi tahun, tanpa lelah. Perjuangan panjang itu kini berbuah manis. RUU tersebut telah resmi masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026,” jelas Sultan dalam keterangannya, Sabtu (15/8).

Bagi Sultan, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa aspirasi daerah yang diperjuangkan melalui DPD RI dapat bergerak menjadi agenda kebijakan nasional. RUU Daerah Kepulauan tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan satu wilayah, tetapi merupakan upaya menghadirkan pendekatan pembangunan yang sesuai dengan karakter Indonesia sebagai negara kepulauan.

Menurutnya, pembangunan nasional harus mampu menjangkau seluruh wilayah secara lebih adil, termasuk pulau-pulau kecil, daerah terluar, tertinggal, dan wilayah perbatasan. Karena itu, keberadaan regulasi khusus mengenai daerah kepulauan dibutuhkan agar karakter geografis, tantangan konektivitas, kebutuhan pelayanan dasar, serta potensi wilayah dapat menjadi bagian dari pertimbangan kebijakan nasional.

Presiden Prabowo Subianto (tengah) berbincang dengan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin (kiri) usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

“Oleh karenanya, setiap agenda pembangunan nasional harus terlaksana di seluruh provinsi, terasa di kabupaten dan kota, berdampak di kecamatan dan desa, menjangkau pulau-pulau kecil, daerah terluar, tertinggal dan hadir di wilayah perbatasan,” ucapnya.

Sultan menjelaskan, posisi DPD RI menjadi strategis dalam perjuangan tersebut karena lembaga ini merupakan representasi masyarakat daerah di tingkat pusat. Sultan menegaskan kerja DPD RI tidak berhenti pada menghimpun aspirasi, tetapi mengartikulasikannya melalui fungsi legislasi, pengawasan, pertimbangan, dan representasi agar kebutuhan masyarakat daerah dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan nasional.

Sultan mengapresiasi dukungan Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI terhadap dimulainya pembahasan RUU Daerah Kepulauan. Menurutnya, momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk memastikan pembahasan menghasilkan regulasi yang benar-benar memberikan afirmasi terhadap kebutuhan masyarakat kepulauan dan mempercepat pemerataan pembangunan.

“Melalui Sidang Bersama ini, DPD RI bersama jutaan masyarakat di daerah kepulauan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI atas dimulainya pembahasan RUU Daerah Kepulauan,” imbuh Sultan.

Ia berharap pembahasan tripartit dapat berjalan konstruktif hingga menghasilkan undang-undang yang mampu memperkuat posisi daerah kepulauan dalam pembangunan nasional. Bagi DPD RI, penyelesaian RUU tersebut akan menjadi bukti bahwa perjuangan representasi daerah dapat menghasilkan perubahan kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Sultan bahkan optimistis RUU Daerah Kepulauan dapat menjadi salah satu tonggak penting pemerintahan Prabowo dalam menghadirkan keadilan pembangunan.

“Kami yakin dan percaya, RUU ini akan disahkan sebagai tonggak sejarah sekaligus legacy penting pemerintahan Presiden Prabowo dalam menghadirkan keadilan pembangunan dan memperkokoh Indonesia sebagai negara kepulauan,” jelasnya.