Prabowo: Hati-hati ya Anak-anak, Jangan Ikut-ikut Hal Negatif

28 Maret 2025 19:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Prabowo Subianto menyapa sejumlah anak-anak  usai mensahkan Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Halaman Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/3/2025). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto menyapa sejumlah anak-anak usai mensahkan Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Halaman Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/3/2025). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto mengajak anak-anak di Indonesia tidak terpengaruh konten-konten negatif khususnya dari media sosial. Hal itu disampaikan Prabowo saat sahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak pada Jumat (28/3).
ADVERTISEMENT
Acara ini juga dihadiri oleh anak-anak mulai dari tingkat SD hingga SMA di Halaman Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (28/3).
“Hati-hati, semua anak-anak ya. Jangan ikut-ikut hal-hal yang negatif Kalian harus belajar yang baik masa depan Anda cerah,” ungkap Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto mensahkan Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Halaman Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/3/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Prabowo mengungkapkan dibentuknya PP tersebut adalah dengan upaya untuk membentuk generasi muda Indonesia yang kreatif, inovatif, serta sehat jasmani dan rohani.
“Masa depan Indonesia cerah dan ini semua, kita di sini semua adalah untuk bekerja menyiapkan masa depan anak-anak yang lebih baik,” tuturnya.
Di sisi lain, Menkomdigi Meutya Hafid memaparkan kondisi anak-anak yang memprihatinkan imbas tidak adanya pendampingan dan pengawasan dalam berselancar di internet dan media sosial.
“Bapak Presiden memperhatikan kondisi saat ini, di mana banyaknya kejahatan terhadap anak. Ditemukan konten kasus pornografi anak di Indonesia, sebanyak 5.500.000 lebih kasus dalam 4 tahun terakhir,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto foto bersama dengan sejumlah anak-anak usai mensahkan Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Halaman Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/3/2025). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Tak hanya soal pornografi, politikus Golkar itu juga memaparkan rawannya anak di Indonesia mengalami bullying atau perundungan dan bahkan judi online.
“Angka ini sayangnya adalah keempat terbesar di dunia 48 persen anak-anak Indonesia mengalami perundungan online serta 80.000 anak Indonesia di bawah usia 10 tahun terpapar judi online,” kata Meutya.