Prabowo Ingatkan PR Kejagung Masih Banyak: Banyak Tambang Ilegal, Jangan Malas

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Temuan aktivitas tambang batu bara ilegal dan perambahan hutan di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Dok. Humas OIKN
zoom-in-whitePerbesar
Temuan aktivitas tambang batu bara ilegal dan perambahan hutan di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Dok. Humas OIKN

Presiden Prabowo Subianto menilai capaian penyelamatan keuangan negara dari kasus minyak sawit mentah (CPO) patut diapresiasi.

Kejaksaan Agung mengembalikan uang hasil sitaan kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) senilai Rp 13,2 triliun ke negara.

Namun, ia mengingatkan masih banyak persoalan besar lain yang harus segera diberantas, salah satunya praktik tambang ilegal yang telah menyebabkan kerugian besar bagi negara.

“Tapi saya ingatkan masih banyak tugas kita, masih banyak tambang yang ilegal. Kerugian kita juga mungkin puluhan triliun, kalau tidak ratusan triliun,” kata Prabowo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10).

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba untuk menyaksikan penyerahan uang sitaan sebesar Rp 13,2 T dalam kasus korupsi CPO di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden

Prabowo mengapresiasi atas kerja keras para aparat penegak hukum dalam mengusut kasus tersebut. Tapi, ia menekankan perjuangan belum selesai dan masih banyak pekerjaan besar yang menanti.

“Selamat atas pekerjaan ini. Jangan surut, jangan malas, jangan menyerah. Berbuatlah yang terbaik untuk bangsa, negara, dan rakyatmu, Saudara-saudara,” ucapnya.

Prabowo mencontohkan keberhasilan pemerintah dalam menghentikan penyelundupan timah dan turunannya dari Bangka Belitung. Ia menyebut praktik ilegal tersebut telah berlangsung hampir dua dekade dan menyebabkan kerugian besar bagi negara.

“Itu kerugiannya juga cukup besar. Diperkirakan kerugian itu Rp 40 triliun setahun dan ini sudah berjalan kurang lebih hampir 20 tahun. Jadi kita bisa bayangkan Rp 30 triliun atau Rp 40 triliun, katakanlah kita ambil angka rendahnya, katakanlah Rp 20 triliun tiap tahun yang sebenarnya lebih," kata Prabowo.

"Kurang lebih ya, lembaga-lembaga internasional pun sudah mengkaji sekitar 3 miliar dolar setahun kerugiannya. Kalau dikali 20 tahun itu adalah ya Rp 800 triliun,” tandas dia.

Penampakan tumpukan sebagian dari uang sitaan Rp 13,2 T kasus CPO sebagai penyerahan uang pengganti kerugian negara, di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (20/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan