Prabowo Ingin Naikkan Gaji Hakim: Agar Tidak Bisa Disogok dan Dibeli

2 Mei 2025 17:09 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam peluncuran Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di SDN 05 Cimahpar, Bogor Utara, Jawa Barat, Jumat (2/5/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam peluncuran Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di SDN 05 Cimahpar, Bogor Utara, Jawa Barat, Jumat (2/5/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ingin menaikkan gaji para hakim agar tidak bisa disogok. Dengan begitu, penegakan hukum bisa dilakukan dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Saya sedang merencanakan juga bagaimana menaikkan gaji para hakim kita. Agar Hakim kita nanti tidak bisa disogok, tidak bisa dibeli. Sehingga hukum dilaksanakan dan ditegakkan dengan baik," kata Prabowo di SDN Cimahpar 5, Bogor Utara, Jawa Barat, Jumat (2/5).
Prabowo pun terus mengingatkan para birokrat berbuat yang terbaik untuk rakyat dan tidak menyelewengkan anggaran.
"Para pejabat para birokrat diangkat dibiayai oleh negara digaji oleh negara hendaknya anggaran untuk rakyat anggaran untuk pelayanan rakyat hendaknya jangan diselewengkan, jangan dikorupsi dengan segala akal," ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto menyapa para siswa setibanya untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional 2025 di SDN Cimahpar 5, Bogor Utara, Jawa Barat, Jumat (2/5/2025). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Eks Menhan itu melanjutkan, jika anggaran negara dipakai dengan jujur maka kesejahteraan rakyat bisa membaik.
"Begitu banyak kebijakan kita yang akan kita lakukan untuk memperbaiki keadaan, kesejahteraan rakyat kita dan ASN kita dan guru-guru kita pejabat-pejabat kita semuanya," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Salah satu kasus dugaan suap hakim yakni terjadi pada penanganan perkara di Surabaya. Tiga orang hakim diduga menerima suap dari Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan, untuk memvonis bebas. Kini ketiga hakim itu sudah menjadi terdakwa dan tengah disidangkan di pengadilan Tipikor Jakarta.