Prabowo: Israel Harus Dijamin Keamanannya Baru Kita Bisa Dapat Perdamaian

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menekankan bahwa banyak negara merespons positif pidatonya di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB. Ia menuturkan bahwa banyak negara menilai Indonesia realistis.
"Banyak sekali yang positif ya, karena juga kita dianggap realistis, kita dianggap seimbang," kata Prabowo di New York, Amerika Serikat, Rabu (24/9).
Prabowo mengatakan bahwa dirinya memang secara gamblang menekankan bahwa perdamaian hanya dapat terjadi apabila keamanan Israel juga dijamin.
"Saya juga terang-terangan mengatakan perdamaian hanya bisa datang kalau semua orang mengakui, menghormati, dan menjamin keamanannya Israel. Israel pun harus dijamin keamanannya baru kita bisa dapat perdamaian," ucapnya.
Dalam Sidang Umum PBB, Prabowo lewat pidatonya terus memperjuangkan Palestina. Ia mengatakan perlunya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
"Untuk mewujudkan Palestina yang merdeka dan berdaulat, kita juga harus mengakui, menghormati, dan menjamin keamanan Israel. Dengan cara itu, kita akan mendapatkan perdamaian yang sejati. Tak ada lagi kebencian, tak ada lagi kecurigaan," kata Prabowo di podium, Selasa (23/9) waktu setempat.
Sehari sebelumnya, Prabowo juga mengungkapkan hal serupa. Indonesia baru akan mengakui Israel jika Israel mengakui Palestina.
"Kita harus menjamin kenegaraan bagi Palestina. Namun, Indonesia juga menyatakan bahwa setelah Israel mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Palestina, maka Indonesia akan segera mengakui negara Israel dan mendukung segala jaminan bagi keamanan Israel," ujar Prabowo di Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai atas Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara (KTT Two State Solution) di Markas Besar PBB, New York, Senin (22/9) waktu setempat.
Sementara itu, solusi dua negara yang digaungkan dunia internasional sejauh ini ditolak mentah-mentah oleh Israel. PM Benjamin Netanyahu menegaskan takkan pernah ada negara Palestina.
Sekilas Pendirian Israel di Wilayah Palestina
Sidang Umum PBB tahun ini diwarnai dengan pengakuan negara-negara Barat terhadap kedaulatan Palestina — hal yang membuat Israel, sekutu tradisional mereka, geram.
Negara Barat yang mengakui Palestina antara lain Inggris. Secara historis, Inggris berperan sentral dalam pendirian negara Israel di wilayah Palestina. Hal ini dimulai pada masa Mandat Britania atas Palestina (1920–1948).
Setelah jatuhnya Kekaisaran Usmaniyah (Ottoman), Liga Bangsa-Bangsa memberi Inggris mandat untuk mengelola wilayah Palestina.
Pada 1917, Inggris mengeluarkan Deklarasi Balfour, yang menyatakan dukungan atas pembentukan "tanah air nasional bagi bangsa Yahudi" di Palestina.
Inggris kala itu ingin mendapatkan dukungan dari Yahudi internasional dan memperluas pengaruh Inggris di Timur Tengah.
Kebijakan Inggris ini mendorong imigrasi Yahudi besar-besaran ke Palestina, menimbulkan ketegangan dengan penduduk Arab setempat yang merasa tanah mereka diambil alih.
Menjelang akhir mandatnya, Inggris gagal menengahi konflik antara komunitas Yahudi dan Arab yang semakin keras. Pada 1947, masalah ini akhirnya diserahkan ke PBB yang mengusulkan pembagian Palestina menjadi dua negara: Yahudi dan Arab.
Inggris kemudian menarik diri pada 1948, membuka jalan bagi proklamasi negara Israel pada 14 Mei 1948. Penarikan Inggris sekaligus meninggalkan konflik yang belum terselesaikan, yang hingga kini masih berlanjut antara Israel dan Palestina.
Pada 21 September 2025 atau sekitar 125 tahun setelah Deklarasi Balfour, Inggris mengakui Palestina. Konsekuensi dari pengakuan itu, Inggris memperbarui penamaan Palestina di peta yang diakuinya, dari Wilayah Palestina yang Diduduki (Occupied Palestinian Territory/OPT) untuk Tepi Barat dan Jalur Gaza, menjadi "Palestina" saja.
