Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Prabowo: Komcad untuk Kedaulatan-Keselamatan Bangsa dari Segala Bentuk Ancaman
7 Oktober 2021 10:41 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menetapkan 3.103 anggota komponen cadangan (Komcad ) TNI pada upacara penetapan yang digelar di Lapangan Terbang Suparlan, Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Menhan Prabowo Subianto yang membuka upacara, menyampaikan keikutsertaan para peserta sebagai Komcad didasarkan pada amanat UUD 1945. Menurutnya, seluruh warga negara wajib ikut serta dalam urusan pertahanan dan keamanan negara.
"Bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara sebagaimana telah diamanatkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945," ujar Prabowo dalam amanatnya, Kamis (7/10).
Untuk itu, kata Prabowo, setiap warga yang tergabung dalam Komcad harus dipersiapkan secara matang sejak dini. Baik diberi bekal pendidikan kemiliteran hingga pengetahuan soal pertahanan negara, tujuannya untuk menjaga kedaulatan dan keselamatan bangsa dari berbagai ancaman.
"Bahwa sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta melibatkan seluruh sumber daya nasional yang dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, dan berkelanjutan," terangnya.
ADVERTISEMENT
"Untuk menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman," ucap Prabowo.
Selain UUD 1945, sejumlah aturan menurut Prabowo, juga mengatur soal pembentukan Komcad sebagai upaya pertahanan negara.
"Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara mengamanatkan mengenai usaha bela negara, komponen cadangan, dan komponen pendukung yang telah diatur dalam undang-undang," ungkap Prabowo.
"Undang-undang nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara telah mengamanatkan pembentukan komponen cadangan yang berasal dari unsur warga negara yang dilaksanakan melalui tahapan pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran, dan penetapan," pungkas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi yang dipercaya sebagai Inspektur Upacara mengapresiasi keikutsertaan 3.103 warga sebagai Komcad. Dia berharap Komcad dapat selalu siaga kapan pun negara membutuhkan, meski tak bekerja setiap hari layaknya TNI .
ADVERTISEMENT
"Anggota Komcad harus selalu siaga jika dipanggil negara. Komcad dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer dalam keadaan perang. Dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR, yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI. Artinya tidak ada anggota Komcad yang melakukan kegiatan mandiri," ujar Jokowi.
Tak hanya itu, Jokowi menegaskan Komcad hanya dibentuk murni atas alasan dan kepentingan pertahanan. Ia meminta para anggota yang terpilih tak menggunakan embel-embel Komcad untuk kepentingan lain selain pertahanan.
"Perlu saya tegaskan Komcad tidak Boleh digunakan untuk lain kecuali kepentingan pertahanan, Komcad hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara," tegas Jokowi.
Tahapan pembentukan Komcad telah dimulai sejak proses pendaftaran pada 17-31 Mei 2021, dilanjutkan proses seleksi pada 1-17 Juni 2021, pelatihan dasar kemiliteran 21 Juni-18 September 2021, hingga penetapan pada 7 Oktober.
ADVERTISEMENT
Dari seleksi panjang di sejumlah wilayah itu, total Komcad yang lolos seleksi ada 3.103 orang, terdiri dari Rindam Jaya 500 orang, Rindam 3 Siliwangi 500 orang, Rindam 4 Diponegoro 500 orang, Rindam 5 Brawijaya 500 orang, Rindam 12 Tanjungpura 499 orang, Universitas Pertahanan 604 orang.
Live Update