Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Prabowo Lantik Muhiddin Jadi Gubernur Kalsel Siang ini di Istana
16 Desember 2024 10:47 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto akan melantik Gubernur Kalimantan Selatan definitif pada Senin (16/12) siang. Pelantikan akan dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Wagub Kalsel, H Muhiddin, akan dilantik jadi Gubernur Kalsel sisa masa jabatan periode 2021-2024. Ia akan menggantikan Sahbirin Noor yang mengundurkan diri usai tersandung kasus di KPK.
"Benar, pelantikan di Istana pukul 14.00 WIB," kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto kepada wartawan.
Muhiddin akan menjabat sebagai Gubernur hingga Gubernur dan Wagub Kalsel terpilih periode 2024-2029 dilantik.
Namun, Muhiddin secara bersamaan maju di Pilgub Kalsel 2024. Ia berpasangan dengan Hasnuryadi.
Berdasarkan rekapitulasi KPU, Muhiddin-Hasnuryadi unggul telak dari pasangan Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie. Muhiddin-Hasnuryadi memperoleh 1.629.456 suara sedangkan Raudatul-Akhmad meraih 348.118 suara.
Jika tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi, KPU akan menetapkan Muhiddin-Hasnuryadi sebagai Gubernur dan Wagub Kalsel terpilih sebelum nanti dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
Posisi Gubernur Kalsel sebelumnya dijabat oleh Plh yakni Roy Rizali. Roy merupakan Sekda Kalsel.
Bima menjelaskan, setelah Muhiddin dilantik jadi Gubernur definitif, Roy akan kembali bertugas sebagai Sekda Kalsel.
"Benar (Roy Rizali akan kembali menjabat Sekda Kalsel)," tutup Bima.
Sahbirin sebelumnya mundur dari Gubernur Kalsel karena sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi yang ditetapkan KPK. Diduga, ia terlibat pengaturan sejumlah proyek di Dinas PUPR yang berasal dari dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.
Namun, Sahbirin menggugat status tersangka lewat praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Paman Birin memenangkan gugatan dan status tersangkanya gugur.