Prabowo Mau Ampuni Koruptor, Ketua KPK: Saya Yakin Tak Akan Diberlakukan Rata

20 Desember 2024 18:46 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) bersama empat Wakil Ketua KPK lainnya berfoto usai dilantik Presiden Prabowo Subianto untuk periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) bersama empat Wakil Ketua KPK lainnya berfoto usai dilantik Presiden Prabowo Subianto untuk periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan gagasan untuk memberikan pengampunan terhadap koruptor jika mengembalikan hasil korupsinya kepada negara.
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Setyo Budiyanto turut memberi tanggapan soal itu. Setyo meyakini pengampunan yang dimaksud tersebut tidak akan diberlakukan untuk semua perkara.
"Saya yakin hal itu tidak akan diberlakukan untuk semua perkara, dan saya yakin juga tidak diperlakukan sama rata," ujar Setyo kepada wartawan, Jumat (20/12).
"Mungkin hanya untuk perlakuan perkara tertentu. Misalkan untuk yang kalau memenuhi hajat orang banyak saya yakin mungkin tidak," jelasnya.
Ia pun meyakini bahwa Prabowo adalah sosok yang tegas dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal itu mulai ditunjukkan Prabowo sejak pelantikan dan sumpah jabatan di Senayan.
"Saya percaya Bapak Presiden yang begitu tegas dari mulai beliau disumpah di Senayan, kemudian di beberapa event selalu menyampaikan tentang pemberantasan korupsi, tentang masalah pengetatan, jangan melakukan pemborosan, jangan melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial," tutur dia.
ADVERTISEMENT
"Saya yakin beliau sudah memiliki konsep itu, tapi ini adalah baru statement pertama. Nanti kita tunggu saja kelanjutannya seperti apa," paparnya.
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
Setyo juga menekankan bahwa pernyataan Prabowo terkait pengampunan koruptor tersebut masih bersifat umum. Sejatinya, ia mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo.
Akan tetapi, menurut dia, gagasan pengampunan koruptor tersebut belum bisa diartikan secara harfiah.
"Kita lihat konteksnya beliau kan menyampaikan itu masih secara umum, konteksnya ini nanti mungkin akan didetailkan oleh para pembantu beliau, seperti apa, karena kan kelanjutannya ada penjelasan beliau, nanti mekanismenya akan diatur," imbuh dia.
"Mekanisme yang diatur itu seperti apa saya yakin nanti akan lebih detail," pungkasnya.
Adapun rencana pengampunan koruptor itu disampaikan Prabowo saat berpidato di hadapan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12) waktu setempat.
ADVERTISEMENT
Kegiatan Prabowo bertemu mahasiswa Indonesia di Al-Azhar itu merupakan rangkaian dari lawatan luar negerinya di Mesir pada 17–19 Desember 2024.
"Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat," tutur Presiden Prabowo dikutip dari Sekretariat Presiden, Kamis (19/12).
"Hei, para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya," lanjut dia.
Eks Menteri Pertahanan RI ini menjelaskan, cara mengembalikan hasil curian itu dapat dilakukan dengan diam-diam agar tak ketahuan. Menurutnya, cara itu dapat digunakan.
Prabowo juga mengingatkan semua aparatur negara untuk taat hukum.
“Hai kalian-kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa negara. Bayarlah kewajibanmu! Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah kita menghadap masa depan,” ucap Prabowo.
ADVERTISEMENT
“Tetapi, kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum,” tambah dia.