Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Prabowo Mau Indonesia Bebas Korupsi, Komisi III Ingatkan Jaga Kepercayaan Rakyat
14 April 2025 19:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto belakangan santer menggaungkan impiannya membuat Indonesia bebas korupsi. Terakhir ia mengutarakan mimpinya saat memberikan pidato di hadapan Parlemen Turki pada Kamis (10/4).
ADVERTISEMENT
"Saudara-saudara sekalian, saya sedang memimpin Indonesia menuju transformasi besar, kita ingin memperbaiki ekonomi kita," kata Prabowo.
"Kita ingin membangun pemerintah yang bersih, bersih dari korupsi supaya rakyat Indonesia bisa hidup dengan baik," tutur dia.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Waketum PKB, Jazilul Fawaid, mengatakan pentingnya menjaga kepercayaan rakyat kepada para penyelenggara negara baik penegak hukum maupun pihak lainnya.
Apalagi saat ini tengah terjadi kasus penyuapan hakim pengadilan yang mencoreng wajah institusi penegakan hukum di Indonesia.
“Nah, kalau sekarang terjadi di semua lini penegakan hukum, terus kita bisa percaya apa ke publik? Publik nggak bisa percaya dengan omong-omong dan rencana dari pemerintah,” kata Jazilul saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/4).
ADVERTISEMENT
Ketua Fraksi DPR PKB itu menekankan pentingnya evaluasi penegak hukum hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, tak hanya Pengadilan saja yang bermasalah, tapi juga di lembaga penegak hukum lainnya.
“Kalau ini tampak di depan mata masyarakat, di mana Kejaksaan yang kemudian menangkap, kita apresiasi kepada Kejaksaan, tetapi ini satu rangkaian semuanya, apakah semua lembaga penegakan hukum, mulai dari Kepolisian ada masalah, Kejaksaan ada masalah, Pengadilan ada masalah, terus di mana rakyatnya untuk mengatakan di sini negara yang hadir,” tuturnya.
Jazilul mengungkapkan secara garis besar antikorupsi itu sudah ada dalam skema lembaga pemberantasan korupsi, yakni KPK. Tugas pemerintah adalah mengintegrasikan ke pihak yang memiliki kewenangan maupun jajaran terkait.
“Sebenarnya kalau skema di lembaga pemberantasan korupsi seperti di KPK sebenarnya sudah ada roadmap-nya. Nah tinggal pemerintah mengintegrasikan dari semua lembaga pendekatan hukum mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan,” tuturnya.
ADVERTISEMENT