Prabowo Mau Tambah Kementerian Jadi 40 Buat Bagi Kekuasaan? ini Kata Gerindra

6 Mei 2024 12:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka memberikan pidato pertama usai mengikuti rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU, Rabu (24/4). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka memberikan pidato pertama usai mengikuti rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU, Rabu (24/4). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah ditetapkan KPU RI menjadi presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029. Hanya saja, mereka belum menyusun kabinet pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Namun, beredar kabar jumlah nomenklatur kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran akan ditambah menjadi 40.
Nomenklatur kementerian di kabinet Jokowi-Ma'ruf saat ini adalah 34. Rinciannya, 4 menteri koordinator alias Menko dan 30 menteri bidang.
Waketum Gerindra Habiburokhman menjawab isu penambahan nomenklatur kementerian ini.
"Dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target target kita besar," kata Habiburokhman di ruang Mahkamah Kehormatan Dewan, DPR RI, Senayan, Senin (6/5).
Ia menilai, sangat wajar jika nomenklatur kementerian akan ditambah dalam pemerintahan Prabowo-Gibran mengingat luas wilayah Indonesia dan padatnya jumlah penduduk.
"Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar," ucap dia.
Ilustrasi gedung Kementerian BUMN. Foto: habibzain/Shutterstock

Penambahan Nomenklatur Buat Bagi-bagi Kursi?

ADVERTISEMENT
Ketika disinggung apakah rencana penambahan nomenklatur kementerian ini sebagai salah satu cara buat bagi-bagi kekuasaan lewat kursi di kabinet, Habiburokhman menepisnya.
"Ya itu lah kesalahan cara berpikir (bagi-bagi kursi), tapi enggak apa-apa, jadi masukan bagi kami," ucap dia.
"Jangan sampai hanya sekadar untuk mengakomodir kepentingan-kepentingan politik, masukan dari masyarakat kami terima," tambah dia.
Anggota Komisi III DPR ini menekankan, masalah kabinet menjadi kewenangan penuh Prabowo Subianto.
"Kewenangan membentuk kabinet, formasinya seperti apa, jumlahnya berapa, secara substansi, baik konstitusi itu ada di Pak Prabowo, sebagai presiden elected. Apakah besar efektif, tidak efektif dan lain sebagainya kan tentu pertimbangan beliau," kata dia.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/9). Foto: Zamachsyari/kumparan

Penambahan Nomenklatur Kementerian Memang Diperlukan

Namun secara pribadi, Habiburokhman mendukung penambahan nomenklatur kementerian. Ia berkaca dari pengalamannya sebagai anggota DPR RI.
ADVERTISEMENT
"Karena gini, saya lima tahun di DPR, banyak juga masukan soal kementerian-kementerian yang seolah-olah dipaksa untuk match. Coba di KumHAM ya, itu ada fungsi-fungsi Kedirjenan yang berbeda satu sama lain secara ekstrem sebetulnya," jelas dia.
"AHU (Administrasi Hukum Umum) dengan Pemasyarakatan, sebenarnya itu kan agak-agak kurang nyambung. Pemasyarakatan ngurusin orang penjara, AHU ngurusin badan hukum. Lalu ada juga HAM, Dirjen HAM, itu kan agak berbeda. Di banyak negara itu diurus oleh pejabat khusus," tambah dia.
Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Foto: KLHK
Ia juga menyoroti Kementerian Lingkungan yang menurutnya sempat ada polemik antara Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Praktiknya bahkan sempat ada ini di dua komisi. Kan kita bernegara ini berdealiktika. Mungkin praktik-praktik yang kemarin perlu disempurnakan, kita akan sempurnakan lagi. Konsekuensinya ya, ya itu dia bisa ada pengembangan jumlah kementerian dan lembaga," kata Habiburokhman.
ADVERTISEMENT
Namun terlepas dari itu, Habiburokhman mengatakan tidak mempunyai kewenangan terkait nomenklatur kementerian. Masalah ini sepenuhnya kewenangan Prabowo Subianto.
"Enggak, saya nggak punya kewenangan menjawab. Tapi kalau toh seperti itu (ada penambahan), saya sampaikan alasannya tadi barusan," tutup dia.