news-card-video
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Prabowo Minta Mekanisme Transfer Tahanan Bali Nine Dikaji, Tinggal Finalisasi

25 November 2024 18:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/11/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/11/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap Presiden Prabowo Subianto meminta proses transfer tahanan tidak dilakukan secara terburu-buru. Sebab, secara umum Indonesia belum memiliki aturannya.
ADVERTISEMENT
"Tetapi kan tidak boleh terburu-buru karena menyangkut soal mekanisme. Bahwa mekanisme transfer secara umum kita belum punya rules-nya," ujar Supratman di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/11).
Andi menyebut Presiden Prabowo berpesan agar proses transfer tahanan dilakukan dengan kajian. Saat ini sudah mencapai finalisasi.
"Makanya Presiden menegaskan kepada Pak Menko Hukum, kepada Menteri Hukum, untuk melakukan kajian. Prosesnya tinggal finalisasi," ucapnya.
Supratman menyebut bahwa finalisasi kajian ini kemungkinan rampung pada Desember 2024 atau awal 2025. Namun, ia belum dapat memastikan tanggal pastinya.
"Kami akan melakukan itu dalam waktu, mungkin apakah Desember bisa atau awal tahun, saya belum bisa pastikan. Tapi pada prinsipnya Presiden setuju dan kami mempersiapkan itu," tandas dia.
ADVERTISEMENT
Indonesia menyetujui pemulangan lima anggota jaringan penyelundupan narkoba Bali Nine yang tersisa. Kelimanya itu menjalani hukuman seumur hidup di Indonesia.
Langkah ini diumumkan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Sabtu (23/11).
Selain itu, pemerintah Indonesia juga berencana memulangkan warga negaranya yang tengah menjalani hukuman di Australia.
“Ini adalah kebijakan presiden, dan atas dasar kemanusiaan, presiden telah menyetujuinya,” kata Supratman, seperti dikutip dari Reuters.