Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Prabowo Minta Menteri KP Usut Tuntas Pemilik Pagar Laut: Diambil Negara Saja
20 Januari 2025 17:42 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pembangunan pagar laut di Tangerang. Bahkan, bila hasil pengusutan pagar itu ilegal, bisa disita untuk negara.
ADVERTISEMENT
"Tadi arahan Pak Presiden, satu, selidiki sampai tuntas secara hukum, supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara. Nah itu kasusnya seperti itu," kata Trenggono usai bertemu Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/1).
"Waktu kita diskusi dengan Bapak Presiden, 'wah kalau begitu diambil negara aja' iya Luas, bagus juga Pak kalo diambil negara. Tapi kan publik kan minta itu kemudian dicabut. Sudah kita sama-sama," tambah dia.
Dia memastikan pembongkaran pagar laut di Tangerang tetap dilaksanakan. Tim akan turun langsung pada Rabu 22 Januari 2025.
"Karena kemarin juga ada pembongkaran yang dilakukan oleh TNI AL, maka tadi kita sudah koordinasi juga dengan KSAL. Tadi sudah rapat dengan KSAL, dengan jajarannya. Tentu setelah kami dipanggil oleh Pak Presiden ini, kita juga akan koordinasi lagi dengan beliau," jelas dia.
ADVERTISEMENT
"Dan kita sudah putuskan nanti hari Rabu kita akan berkumpul. Jadi tidak hanya TNI Angkatan Laut, tetapi juga Bakamla juga kita ikutkan, terus Baharkam,” sambungnya.
Lebih jauh, Trenggono mengaku sempat membaca informasi dari media bahwa pembuatan pagar laut dilakukan oleh Persatuan Nelayan Pantura. Namun begitu, tidak ada perwakilan dari kelompok tersebut yang menghadiri undangan klarifikasi KKP.
"Jadi tadi saya dapat laporan, tadi siang dapat laporan, katanya besok mau datang. Alhamdulillah kalau mereka datang, kita akan usut. Jadi lebih mudah. Tapi intinya tadi saya laporkan begitu, apabila tidak itu menjadi haknya negara," tandas dia.