Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra diminta presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menjadi Menteri Koordinator Hukum dan HAM. Hal tersebut diungkapkan Yusril usai bertemu dengan Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10).
ADVERTISEMENT
"Saya tetap membantu Pak Prabowo di bidang yang beliau tugaskan itu adalah bidang saya sendiri sebenarnya, di bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM)," kata Yusril kepada wartawan di Kertanegara.
"Jadi sekarang ini ditarik ke atas jadi ada Menko yang menangani masalah hukum dan HAM itu," imbuhnya.
Yusril mengatakan dia dan Prabowo sudah saling lama kenal. Dia juga mengatakan Prabowo berterima kasih karena dia bersedia membantu di pemerintahan mendatang.
Dia mengaku dihubungi Prabowo pukul 14.00 WIB tadi. Yusril langsung bersiap.
Soal posisi ini, kata Yusril, dia sudah diinfokan sebelumnya. Dia juga sudah menandatangi pakta integritas sebelum pertemuan hari ini.
"Sebelumnya memang sudah menandatangani surat kesediaan dan kemudian pakta integritas sudah diserahkan beberapa waktu yang lalu. Dan hari ini tinggal dipanggil dan secara resmi diberi tahu untuk memikul tugas dan tanggung jawab yang baru ini," katanya.
Yusril menyebut Kemenko Hukum dan HAM ini merupakan Kemenko baru yang merupakan pecahan dari Kemenko Polhukam.
ADVERTISEMENT
Kemenko Polhukam dipecah dua, pertama Kemenko Politik dan Keamanan, kedua Kemenko Hukum dan HAM. Fokus Kemenko yang dipimpin Yusril adalah pada pembangunan hukum dan penegakkan hukum.
"Jadi grasi yang juga akan keluar dari Kementerian Hukum dan HAM, dan lembaga pemasyarakatan juga akan keluar dari itu di bawah koordinasi dari Kemenko Hukum dan HAM, dan juga kita tahu bahwa yang terkait dengan penegakkan hukum itu akan dikoordinasikan bersama-sama sepanjang itu merupakan satu lembaga yang berada di bawah pemerintah, seperti misalnya juga kejaksaan, kepolisian, KPK tentu tidak, karena KPK adalah lembaga yang independen berada di luar pemerintah," paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Yusril menegaskan dia akan mengisi posisi Menko. "Menko Hukum dan HAM," ujar dia.