Prabowo: Penghasilan Ketua MA di RI Lebih Tinggi dari Singapura

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Presiden Prabowo Subianto mengaku telah meningkatkan kesejahteraan hakim Indonesia. Ia mengklaim penghasilan Ketua Mahkamah Agung (MA) di Indonesia lebih tinggi ketimbang Singapura.

Hal itu ia ungkap dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

"Sekarang penghasilan hakim-hakim kita, terutama yang yunior, berada di atas rata-rata ASEAN," ujar Prabowo.

"Bahkan Ketua Mahkamah Agung telah melaporkan kepada saya bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sekarang lebih tinggi dari Ketua Mahkamah Agung Singapura. Beliau yang lapor kepada saya," lanjutnya.

Gedung Mahkamah Agung. Foto: Ben Bryant/Shutterstock

"Saudara-saudara, mengenai masalah hakim, Pemerintah telah berhasil menaikkan remunerasi hakim. Untuk hakim-hakim yang paling yunior, penghasilan mereka telah naik 280 persen. Tertinggi dalam beberapa dasawarsa," ungkapnya.

Sepanjang 2025, Prabowo memaparkan, MA telah menanganani 38.148 perkara dan memutus 37.973 perkara. Artinya, tingkat produktivitasnya mencapai 96,74 persen dalam waktu kurang dari 3 bulan.

"Ini adalah capaian ketepatan waktu tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung. Kita beri penghargaan kepada Ketua Mahkamah Agung dan jajarannya. Sesungguhnya, keadilan yang terlambat adalah ketidakadilan yang dipanjangkan," tuturnya.

Di sisi lain, Prabowo juga mengungkap capaian kinerja Mahkamah Konstitusi (MK). Pada 2025, MK telah menangani 701 perkara dan permohonan, termasuk 334 perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Sebanyak 598 perkara dan permohonan di antaranya telah diputus.

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Shutterstock

"Sampai dengan 23 Juli 2026, 84,51 persen permohonan ke MK diajukan secara daring, sehingga warga dari Aceh sampai Papua tidak harus selalu datang ke Jakarta," paparnya.

Tak hanya itu, Prabowo juga memuji Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah menyelamatkan keuangan negara.

"Sepanjang 2025, rekomendasi hasil pemeriksaan BPK menghasilkan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 112 triliun," bebernya.

"Kepercayaan dunia kepada auditor Indonesia juga meningkat. BPK terpilih menjadi Ketua International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) periode 2028–2031, dan juga terpilih menjadi anggota United Nations Board of Auditors periode 2026–2032," sambungnya.

Terakhir, Prabowo juga menyinggung kinerja Komisi Yudisial (KY) yang sejak Januari hingga Juni 2026 telah menerima 1.402 laporan masyarakat dan 622 permohonan pemantauan persidangan.

"Komisi Yudisial telah mengusulkan sanksi kepada 121 hakim yang terbukti melanggar kode etik, termasuk 14 sanksi sedang dan 17 sanksi berat," ucapnya.