Prabowo: Perusahaan Tak Patuh Aturan Karhutla Kita Tertibkan

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan perusahaan untuk mematuhi ketentuan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ia menyebut perusahaan memiliki sejumlah kewajiban, termasuk menyediakan menara pemantau dan embung.
"Perusahaan, kita sudah ada ketentuan ya, sudah ada kewajiban-kewajiban ya. Tiap 5 hektare harus ada menara. Tiap sekian hektare harus ada embung, tiap sekian, sudah ada regulasinya," kata Prabowo dalam unggahan akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (25/9).
Selain sarana pencegahan kebakaran, Prabowo mengatakan perusahaan juga harus memiliki tim pemadam yang berasal dari karyawannya sendiri.
"Dan Anda harus punya tim pemadam kebakaran dari karyawan Anda," ujarnya.
Menurut Prabowo, tingkat kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan tersebut masih berbeda-beda. Ia menegaskan perusahaan yang tidak patuh harus ditertibkan.
"Ada perusahaan yang patuh, ada perusahaan yang tidak. Ini harus kita tertibkan," katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks pembahasan pemerintah bersama para akademisi dan pakar mengenai pengelolaan gambut serta pencegahan karhutla. Pertemuan digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9).
Dalam pertemuan itu, Prabowo meminta para ahli memberikan masukan mengenai langkah terbaik untuk mencegah kebakaran di kawasan hutan.
"Tapi sekarang utamanya, Saudara-saudara, sebagai ahli, tolong saya diberitahu, apa langkah terbaik untuk kita cegah kebakaran di kawasan hutan, pertama," ujarnya.
Prabowo secara khusus meminta solusi terkait pencegahan kebakaran pada kawasan hutan yang memiliki lahan gambut.
"Kedua, kawasan hutan yang ada gambutnya. Dua hal," ucap dia.
Tak hanya soal pencegahan kebakaran, Prabowo juga meminta pandangan para pakar mengenai kemungkinan pemanfaatan gambut secara produktif.
"Dan ketiga yang saya minta, saran dari Saudara-saudara, apakah gambut ini bisa kita manfaatkan ke arah produktif?" tandasnya.
