Prabowo: Presidential Threshold 20% Lelucon Politik yang Menipu Rakyat

27 Juli 2017 22:26 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertemuan SBY dan Prabowo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan SBY dan Prabowo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, angkat bicara tentang sikap partainya yang walk out dalam sidang pengesahan Rancangan UU Pemilu di DPR, bersama Partai Demokrat, PAN dan PKS.
ADVERTISEMENT
Prabowo menyebut, presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden yang disahkan dalam RUU sebesar 20 persen suara DPR atau 25 persen suara nasional, adalah lelucon politik yang menipu rakyat.
"Sikap Partai Demokrat, Gerindra, PAN dan PKS satu dalam masalah UU Pemilu yang baru saja dilahirkan, disahkan oleh DPR RI, yang kita tidak ikut bertanggung jawab karena kita tidak mau ditertawakan oleh sejarah," ucap Prabowo usai pertemuan di Cikeas, Bogor, Kamis (27/7).
Hadir dalam jumpa pers itu Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono beserta pengurus DPP Demokrat dan Gerindra lainnya.
Pertemuan SBY dan Prabowo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan SBY dan Prabowo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Prabowo mengatakan ambisi untuk mendapatkan kekuasaan selama 5 tahun, 10 tahun, bahkan 50 tahun sekalipun silakan, tapi presidential treshold 20 persen dalam UU Pemilu tak masuk akal.
ADVERTISEMENT
"Di ujungnya sejarah yang akan menilai, dan saya katakan Gerindra tak ikut melawan akal sehat," tuturnya.
Gerindra dalam UU Pemilu ingin agar presidential thresold dihapuskan, sesuai dengan putusan MK yang memutuskan Pemilu 2019 digelar serentak antara Pileg dan Pilpres.
Namun pemerintah bersama parpol koalisi yaitu PDIP, Golkar, Nasdem, PPP, PKB dan Hanura, mendorong angka PT itu 20 persen, yang angkanya diambil dari hasil Pileg 2014.
Saat ini, UU Pemilu mulai diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi agar presidential threshold 20 persen dihapuskan.