Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp 13,2 T & Lahan 259 Ribu Ha dari Satgas PKH

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan uang sitaan hasil penindakannya kepada negara. Kali ini, uang sebesar Rp 13,2 triliun dan lahan seluas 259 ribu hektare. Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan itu.
Prosesi penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10).
Uang yang diserahkan terdiri dari Rp 3,47 triliun dari denda administratif bidang kehutanan, Rp 1,53 triliun dari PNBP Kejaksaan RI dari penanganan tindak pidana khusus, dan Rp 8,22 triliun dari penerimaan pajak dari wajib pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH.
Satgas PKH juga menyerahkan lahan kawasan hutan hasil penertiban seluas 259 ribu hektare kepada negara. Lahan itu terdiri atas hasil penertiban kebun sawit dan tambang ilegal.
Secara simbolis, penyerahan uang dilakukan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Sementara, penyerahan lahan diserahkan Jaksa Agung dan Menhan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH mengatakan uang tersebut akan disetorkan ke kas negara melalui Kementerian Keuangan. Sementara, lahan akan dikelola oleh perusahaan milik negara.
“Sejalan dengan komitmen tersebut, hari ini kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang sebesar Rp 13.241.335.681.910,13 kepada negara melalui Kementerian Keuangan untuk disetorkan ke kas negara,” kata Burhanuddin di Kejagung, Selasa (6/10).
